Kunjungan DPRD Kabupaten Pekalongan: Banyak Los Kosong di Pasar Wiradesa, Pengelolaan Perlu Diperbaiki

Kunjungan DPRD Kabupaten Pekalongan: Banyak Los Kosong di Pasar Wiradesa, Pengelolaan Perlu Diperbaiki
TRIYONO KUNJUNGI - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul saat kunjungan ke Pasar Wiradesa.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, melakukan kunjungan ke Pasar Wiradesa pada Jumat (7/12/2024), setelah menerima aspirasi dari para pedagang terkait kondisi pasar yang belum optimal.

Dalam kunjungannya, Sumar menemukan banyak kios atau los yang kosong, meski pasar baru saja diresmikan pada Juni 2024.

Kunjungan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pekalongan, Susanto Widodo, dan Kepala Dinas Perhubungan, Agus Purnomo, yang turut membahas masalah pengelolaan parkir.

Baca Juga:Komunitas Mapela Bentuk Gerakan Jaga Kebersihan dan Kelestarian RTH Alun-Alun KaliwunguPolemik Seleksi Atlet Bulutangkis Popda Kota Pekalongan, Orang Tua Tuntut Transparansi

Sumar Rosul menyampaikan keprihatinannya, karena meskipun pasar sudah diresmikan beberapa bulan lalu, banyak kios di Blok A, B, dan C yang masih kosong. Bahkan, banyak pedagang yang memilih berjualan di area parkir yang kurang terkelola dengan baik.

“Pengelolaan Pasar Wiradesa belum maksimal, karena kondisi yang diharapkan ramai justru sebaliknya,” ungkap Sumar.

Pengelolaan Pasar Perlu Perbaikan

Sumar menilai bahwa pasar yang baru dibangun seharusnya bisa menampung pedagang sesuai dengan nomor undian kios yang telah diberikan. Namun kenyataannya, banyak pedagang yang tidak menempati kios mereka dan memilih untuk berjualan di luar pasar, bahkan di lahan parkir yang tidak dikelola dengan baik.

Untuk itu, Sumar meminta kepada Disperindag untuk mengkaji ulang pengelolaan pasar, terutama terkait dengan tata ruang. Ia juga menyoroti pintu utama pasar yang menyulitkan pembeli untuk memasuki area pasar.

“Pintu masuk utama pasar perlu diperbaiki, karena pengunjung harus memutar untuk mencapai kios pedagang. Kami minta Disperindag untuk melakukan penyempurnaan Pasar Wiradesa,” jelas Sumar.

Sumar juga menekankan pentingnya pengelola pasar untuk lebih tegas terhadap pedagang yang tidak menempati kios mereka. Salah satu solusi yang diusulkan adalah memberikan stimulus berupa pembebasan retribusi selama tiga bulan bagi pedagang yang menempati kios sesuai undian, guna mendorong mereka untuk berjualan di dalam pasar.

Masalah Lahan dan Penyewaan Liar

Selain itu, Sumar juga mencatat adanya lahan kosong di sekitar pasar yang disewakan secara liar, yang merupakan masalah lain yang perlu segera ditangani oleh Disperindag. Ia berharap agar pengelolaan pasar bisa lebih tertib dan mematuhi aturan yang ada.

0 Komentar