PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Sebanyak 173 nasabah BMT Nurussa’adah Pekalongan, menghadapi masalah serius terkait dana simpanan mereka senilai Rp3,8 miliar yang tak kunjung bisa dicairkan.
Pada Kamis (12/12/2024), perwakilan nasabah menggelar mediasi dengan jajaran pengurus BMT di ruang gelar perkara Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Mediasi ini difasilitasi oleh Satreskrim Polres dan dihadiri kuasa hukum dari kedua belah pihak.
Sayangnya, mediasi perdana pasca laporan para nasabah ke polisi ini belum membuahkan solusi. Mediasi berikutnya dijadwalkan pada Jumat siang (13/12/2024) di tempat yang sama.
Baca Juga:Dana Tabungan Rp3,6 M Tak Kunjung Cair, Ratusan Nasabah BMT Nurussa'adah Tempuh Jalur HukumDPRD Kota Pekalongan Tak Bisa Audit BMT Mitra Umat, Ini Alasannya
Sumadi, kuasa hukum nasabah, menyatakan bahwa mediasi pertama belum menghasilkan keputusan memuaskan. Menurutnya, pengurus BMT hanya memberikan penjelasan bahwa uang nasabah masih ada. Namun, itu belum ada jaminan konkret.
“Besok mereka berjanji akan membawa dokumen terkait jaminan debitur yang macet atau belum ditagih. Namun, ini bukan jaminan dari koperasi melainkan milik debitur,” jelasnya.
Sumadi menekankan pentingnya kejelasan dan pertanggungjawaban segera, mengingat dana tersebut melibatkan uang pribadi, dana pendidikan, hingga uang tempat ibadah.
Kuasa hukum lainnya, Zaenal Arifin, menambahkan bahwa mediasi kedua akan menjadi upaya terakhir. Jika tetap tidak ada solusi, pihaknya siap menempuh jalur hukum, baik perdata maupun pidana.
“Klien kami hanya meminta dua hal: kepastian waktu pencairan dana dan jaminan riil. Sayangnya, dalam mediasi ini, pengurus tidak membawa jaminan apa pun. Besok kami berharap ada jaminan dan surat perjanjian yang jelas,” ujarnya.
Ketua perwakilan nasabah, Cismito, menyebutkan bahwa dana simpanannya di BMT mencapai Rp500 juta. Sedangkan total simpanan dari 173 nasabah sebesar Rp3,8 miliar.
Berdasarkan laporan Rapat Anggota Luar Biasa (RA-LB), total dana simpanan nasabah di koperasi tersebut mencapai Rp17 miliar, dengan Rp13 miliar telah digunakan untuk pembiayaan. Namun, kredit macet dilaporkan mencapai Rp8 miliar.
“Kami tetap berharap pengurus bertanggung jawab dan memberikan solusi riil,” kata Cismito.
Pengurus: Kami Ada Itikad Baik
Ketua BMT Nurussa’adah, Agus Isnanto, mengatakan bahwa mediasi kali ini belum final, akan dilanjutkan mediasi berikutnya.