Isnanto menegaskan bahwa pihaknya memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini.
Ia mengungkapkan bahwa masalah ini dipicu oleh fenomena rush money atau penarikan dana secara besar-besaran akibat efek domino dari masalah di koperasi lain.
“Kami akan mencari dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Hasilnya (mediasi pertama, red) seperti itu, ditunda, karena dokumennya belum siap. Maka besok akan kami lengkapi dan kami tunjukkan sehingga sama-sama plong lah, siap semua,” ujarnya.
Laporan ke Polisi
Baca Juga:Dana Tabungan Rp3,6 M Tak Kunjung Cair, Ratusan Nasabah BMT Nurussa'adah Tempuh Jalur HukumDPRD Kota Pekalongan Tak Bisa Audit BMT Mitra Umat, Ini Alasannya
Sebelumnya, pada Senin (25/11/2024), para nasabah yang didampingi kuasa hukum dari Federation Advocates Republic of Indonesia (FERARI) Kota Pekalongan melaporkan kasus ini ke Polres Pekalongan Kota. Mereka mengaku sudah satu tahun tidak dapat mencairkan dana simpanannya, dengan nominal mencapai Rp3,6 miliar.
“Kami berharap laporan ini dapat memaksa pengurus BMT untuk segera mencairkan dana nasabah,” kata Sumadi. (way)
