RADARPEKALONGAN.ID, KOTA – Kabar baik bagi tenaga non-ASN di Kota Pekalongan. Kini, pegawai non-ASN dengan kualifikasi pendidikan SD dan SMP mendapat kesempatan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, sesuai kebijakan terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Langkah ini menyusul keberhasilan seleksi PPPK Tahap I pada 13-14 Desember 2024 di MG Setos, Kota Semarang, yang diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dengan pendidikan minimal SMA. Tahap kedua dikhususkan bagi mereka yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah Kota Pekalongan.
Tenaga Non-ASN SD-SMP Kini Terakomodir
Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, menyampaikan kabar gembira ini setelah menghadiri sosialisasi daring Kemenpan-RB.
Baca Juga:Dua Oknum Wartawan di Batang Ditangkap, Raup Rp 58,9 Juta dari Pemerasan Kepala DesaPolres Pekalongan Kota Siapkan 288 Personel dan 3 Pos untuk Amankan Natal dan Tahun Baru
“Alhamdulillah, kami sudah membahas kebijakan ini dalam rapat internal. Insyaallah, tenaga non-ASN dengan pendidikan di bawah SMA, yang sebelumnya tidak terakomodir, kini dapat mengikuti seleksi di gelombang kedua,” ujar Rusmani, Kamis (19/12/2024).
Seleksi ini terbuka bagi tenaga non-ASN berpendidikan SD dan SMP dengan syarat:
- Terdaftar dalam database Pemkot Pekalongan.
- Telah mengabdi selama minimal dua tahun.
Rusmani menyebutkan, saat ini terdapat 165 tenaga non-ASN berpendidikan SD dan 177 berpendidikan SMP yang bekerja di berbagai instansi, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan (Dindik), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Proses Pendaftaran Dimulai 21 Desember 2024
Pendaftaran seleksi PPPK Tahap II akan dimulai pada 21 Desember 2024, setelah formasi yang diatur Kemenpan-RB dirilis. Rusmani menjamin bahwa peserta tetap aman meskipun ada perubahan formasi, asalkan memenuhi kualifikasi dan persyaratan.“Kami mulai menyusun formasi tanggal 20 Desember. Peserta yang memenuhi syarat dapat langsung mendaftar keesokan harinya,” jelasnya.
Dukungan Pendidikan untuk Non-ASN
Rusmani juga mendorong tenaga non-ASN dengan pendidikan di bawah SMA untuk tetap melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Pemkot Pekalongan menyediakan alternatif pendidikan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dengan program Paket B (setara SMP) dan Paket C (setara SMA).
“Program ini dilakukan di luar jam kerja, sehingga mereka tetap bisa bekerja tanpa terganggu,” ungkap Rusmani.