Jalan Pantura Batang Rusak Parah, Warga Demo Pemkab dan Tuntut Santunan Korban

Jalan Pantura Batang Rusak Parah, Warga Demo Pemkab dan Tuntut Santunan Korban
M. DHIA THUFAIL DEMO - Kegiatan aksi massa saat melakukan orasi di Jalan Veteran Batang.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di Alun-Alun Batang, Kamis (13/2/2025), menuntut perbaikan jalan Pantura Batang yang rusak parah dan menjadi penyebab meningkatnya angka kecelakaan. Massa juga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang untuk memberikan santunan bagi korban kecelakaan akibat jalan berlubang yang tak kunjung diperbaiki.

Dalam aksi ini, demonstran membawa spanduk berisi kritik tajam terhadap pemerintah daerah. Beberapa tulisan di antaranya berbunyi: “Ojo Mung Kantor Tok, Dalane Dipikir Le”, “Pemerintah Kurang Sat Set”, serta “Dibayari Rakyat, Tolong Lindungi Rakyat”.

Kecaman Warga terhadap Pemkab Batang

Salah satu perwakilan aksi, Handoko, menilai bahwa Pemkab Batang tidak memiliki empati terhadap korban kecelakaan akibat jalan rusak.

Baca Juga:TMMD Sengkuyung I 2025 di Kuripan Yosorejo Siap Digelar, Fokus pada Pengaspalan JalanPolres Kendal Buka Loket Khusus di Samsat untuk Korban Banjir, Begini Cara Mengurus STNK dan BPKB yang Hilang

“Buruk! Pemerintah daerah ini tidak punya kepekaan sosial sama sekali. Ada korban luka-luka, ada yang diamputasi, bahkan ada yang meninggal dunia. Tapi perhatian dari pemerintah? Nol besar!” tegas Handoko.

Ia juga mendesak Pemkab Batang untuk segera memberikan santunan kepada korban kecelakaan, mengingat adanya dana taktis yang seharusnya bisa digunakan.

“Dana taktis itu ada, kenapa tidak dipakai? Mestinya setiap korban mendapat perhatian, ada santunan atau kompensasi. Kalau pusat tahu daerah seperti ini, pasti akan ditegur. Ini lambat dan memalukan!” tambahnya.

Ultimatum Sepekan, Warga Ancam Aksi Lebih Besar

Senada dengan Handoko, Rizal Apriyanto menegaskan bahwa Pemkab Batang memiliki kewenangan untuk memperbaiki jalan tanpa harus menunggu bantuan dari pemerintah pusat.

“Sebenarnya, perbaikan jalan Pantura bisa dilakukan oleh pemerintah daerah, tidak harus menunggu pusat. Pemkab Batang punya yang namanya dana tak terduga atau dana bencana, jadi bisa digunakan untuk memperbaiki jalan ini,” ujar Rizal.

Ia menilai pemerintah daerah tidak bertanggung jawab dan tidak peka terhadap kondisi jalan Pantura yang telah menyebabkan banyak korban jiwa.

“Kami tidak ingin hanya janji-janji atau ‘ngedem-ngedemi’ warga. Kami menuntut perbaikan jalan secara merata dan kompensasi untuk para korban,” tegasnya.

Baca Juga:Kirab Ritual dan Budaya Imlek 2025 di Pekalongan, Refleksi Kebhinekaan dan Harapan KedamaianGudang Solar di Eks Pabrik Tossa Kaliwungu Terbakar, Diduga Akibat Percikan Pengelasan

Massa memberikan batas waktu satu minggu kepada Pemkab Batang. Jika dalam tujuh hari tidak ada tindakan nyata, mereka mengancam akan menggelar aksi lebih besar.

0 Komentar