Korban Arisan PCX Geruduk Polres Pekalongan, Desak Kepastian Hukum

Korban Arisan PCX Geruduk Polres Pekalongan, Desak Kepastian Hukum
HADI WALUYO DATANGI POLRES - Korban arisan PCX datangi Mapolres Pekalongan untuk menanyakan perkembangan kasus yang telah dilaporkan sejak tahun 2022 tersebut, kemarin.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Puluhan korban arisan PCX mendatangi Mapolres Pekalongan, Rabu (26/2/2025), untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan penipuan yang sudah berlarut sejak tahun 2022. Didampingi pendamping hukum, mereka meminta kepolisian mempercepat proses hukum yang dianggap terlalu lama.

Pendamping hukum korban arisan PCX, Bayu Agung Pribadi, menyatakan bahwa laporan terkait kasus ini telah disampaikan ke Polres Pekalongan sejak tahun 2022, namun hingga kini belum ada kejelasan penyelesaiannya.

“Kami datang untuk bersilaturahmi dengan Polres Pekalongan karena perkara ini sudah terlalu lama. Kami ingin mengetahui perkembangan terbaru dan meminta kepolisian mempercepat penyelesaiannya,” ujar Bayu.

Baca Juga:Nelayan Batang Protes Keras Aturan Wajib VMS, Dinilai MemberatkanKejari Pekalongan Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara, Termasuk Narkotika dan Psikotropika

Dari pertemuan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa telah ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

“Saya sebagai pendamping hukum sudah mendapatkan pemberitahuan dari Pak Kanit dan Pak Kasat sekitar satu atau dua bulan lalu mengenai penetapan tersangka. Namun, kami berharap agar prosesnya bisa segera diselesaikan,” tambahnya.

Mediasi Buntu, Korban Minta Proses Hukum Diteruskan

Bayu menjelaskan bahwa sebelumnya sudah ada upaya mediasi antara pelapor dan tersangka. Namun, beberapa kali pertemuan tidak membuahkan hasil.

“Mediasi sudah dilakukan beberapa kali, tetapi selalu menemui jalan buntu. Dari pihak kami, sudah final bahwa tidak ada mediasi lagi. Kami meminta agar kasus ini dilanjutkan ke proses hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso W, memastikan bahwa kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan menindaklanjutinya sesuai prosedur.

“Kasus arisan ini memang cukup meresahkan masyarakat dan sudah berlangsung cukup lama. Kami berupaya mempercepat proses penyidikan agar segera diselesaikan,” kata Doni.

Ia menambahkan bahwa kasus ini dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga:Kejari Pekalongan Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara, Termasuk Narkotika dan PsikotropikaInggit Soraya Kembali Pimpin TP PKK Kota Pekalongan, Fokus Atasi Stunting dan Kemiskinan

“Saat ini, para terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan prosesnya sedang dalam tahap pengajuan ke Kejaksaan,” jelasnya.

Skema Arisan PCX yang Diduga Merugikan Peserta

Kasus ini bermula ketika puluhan peserta arisan PCX di Pekalongan dan sekitarnya melaporkan dugaan penipuan kepada Polres Pekalongan pada Senin (26/12/2022). Mereka merasa tertipu oleh pengelola arisan karena hingga saat ini sepeda motor PCX yang dijanjikan tak kunjung diterima.

0 Komentar