RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan memastikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan normal selama bulan Ramadan. Tidak ada perubahan jam operasional maupun pengurangan jam pelayanan, sehingga masyarakat tetap bisa mengurus dokumen kependudukan seperti biasa.
Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi, menegaskan bahwa pihaknya tetap memberikan pelayanan penuh selama enam hari kerja dalam sepekan, tanpa ada pengurangan waktu operasional.
“Kami tetap melayani seperti biasa selama bulan Ramadan, dengan jam operasional yang tidak berubah. Hal ini kami lakukan agar masyarakat tetap dapat mengurus administrasi kependudukan tanpa hambatan,” ujarnya, Senin (3/3/2025).
Baca Juga:Bantu Warga Terdampak Banjir, Pemkab Kendal Salurkan Beras untuk 327 KK di KebondalemPemeriksaan Kelayakan Angkutan Lebaran Dimulai H-7, Dishub Pekalongan Pastikan Keamanan Pemudik
Jam Pelayanan Disdukcapil Kota Pekalongan Selama Ramadan
Disdukcapil Kota Pekalongan tetap beroperasi sesuai jadwal berikut:✅ Senin – Kamis: 08.00 – 14.00 WIB✅ Jumat: 08.00 – 10.30 WIB✅ Sabtu: 09.00 – 12.00 WIB
Slamet juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara optimal, terutama bagi yang membutuhkan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan dokumen lainnya.
“Kami berharap masyarakat bisa segera mengurus dokumen yang dibutuhkan tanpa menunggu hingga mendekati Lebaran, agar prosesnya lebih lancar,” tambahnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan seluruh kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat Kota Pekalongan tetap terpenuhi dengan baik selama bulan Ramadan.