RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Upaya pemberantasan rokok ilegal di Kota Pekalongan terus menunjukkan hasil positif. Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid, menyebut bahwa temuan rokok ilegal di wilayahnya semakin berkurang berkat pendekatan persuasif yang dilakukan pemerintah. Selain melakukan razia, pihaknya juga gencar mengedukasi masyarakat terkait sanksi hukum dan dampak ekonomi dari peredaran rokok ilegal.
“Kami tidak hanya melakukan razia, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pedagang. Alhamdulillah, sekarang sudah jarang sekali ditemukan warung, toko, atau pasar yang menjual rokok ilegal. Para pedagang kini lebih waspada dan memilih untuk menjual produk legal,” ujar Aaf dalam kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang digelar oleh Bagian Perekonomian Setda Kota Pekalongan.
Meskipun jumlah peredarannya sudah menurun, sosialisasi tetap akan dilakukan secara berkala agar masyarakat semakin memahami pentingnya membeli dan menjual rokok yang memiliki pita cukai resmi.
Baca Juga:54 Pemuda Batang Lolos Jadi Prajurit TNI AD, Siap Mengabdi untuk NegeriKasus TBC pada Bayi di Batang Meningkat, Dinkes Ingatkan Bahaya Cium Bayi
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pabrik rokok ilegal di Kota Pekalongan. Jika memang merokok, pastikan rokok yang dikonsumsi legal dan bercukai resmi. Sebelumnya, kami juga sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan mendorong terbentuknya Duta Anti Rokok Ilegal agar pelajar lebih sadar dan tidak tergoda menggunakan rokok ilegal. Lebih baik lagi kalau bisa menghindari rokok sama sekali,” tambahnya.
Pedagang Semakin Sadar, Pilih Menjual Produk Legal
Kesadaran pedagang untuk tidak menjual rokok ilegal juga semakin meningkat. Salah satu pedagang, M. Hidayat (50), mengakui bahwa dirinya pernah ditawari rokok ilegal oleh distributor dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal. Namun, setelah mengikuti sosialisasi dan melihat langsung dampak hukum bagi pedagang yang menjual rokok tanpa pita cukai, ia kini menolak dengan tegas.
“Awalnya saya pernah ditawari sales rokok ilegal tanpa pita cukai dengan harga lebih murah. Tapi setelah ada operasi dari Satpol PP dan bea cukai, serta melihat teman saya kena razia dan didenda, akhirnya saya memutuskan untuk menolak tawaran itu,” ujarnya saat menghadiri Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Rabu (5/3/2025).