Polisi Gerebek Balap Liar di Sragi Pekalongan, Dua Motor Drag Disita Dini Hari

Polisi Gerebek Balap Liar di Sragi Pekalongan, Dua Motor Drag Disita Dini Hari
HADI WALUYO RAZIA BALAP LIAR - Polisi razia balap liar di wilayah Sragi, Sabtu (19/4/2025) dini hari.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, SRAGI – Aparat Kepolisian dari Polsek Sragi bersama jajaran Polres Pekalongan menggelar operasi penertiban balap liar di wilayah Sragi, Kabupaten Pekalongan, pada Sabtu (19/4/2025) dini hari. Razia tersebut digelar sebagai bentuk respons cepat atas keluhan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas balapan liar yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

Kegiatan razia dimulai sekitar pukul 01.00 WIB dan melibatkan sebanyak 35 personel gabungan. Operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta menekan angka pelanggaran lalu lintas yang disebabkan oleh aksi balap liar.

“Sebanyak 35 personel kita terjunkan dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar di wilayah Sragi,” ujar Kasi Humas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu pagi.

Baca Juga:Tragis, Bocah SD di Pekalongan Tewas Tersengat Listrik Saat Kejar Layangan dari Tiang Jaringan InternetKendal Produksi 200 Ton RDF per Hari, Gandeng Semen Gresik Ubah Sampah Jadi Energi Ramah Lingkungan

Dari hasil razia, aparat berhasil mengamankan dua unit sepeda motor modifikasi jenis drag serta satu unit kendaraan yang digunakan untuk mengangkut motor-motor tersebut ke lokasi balapan.

“Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan. Penindakan tilang juga telah dilakukan oleh personel Satlantas terhadap kendaraan yang melanggar,” kata Iptu Suwarti.

Imbauan Polisi kepada Masyarakat

Pihak Kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan aktivitas serupa yang dinilai dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.

“Jika ada kejadian yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas, kami harap masyarakat bisa segera melaporkannya ke Polsek terdekat atau melalui call center 110 Polres Pekalongan,” ujar Suwarti.

Aksi balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Kepolisian menegaskan akan terus melakukan patroli dan razia secara berkala di titik-titik rawan.

0 Komentar