Beraksi Sendirian, Pencuri Hewan Ternak di Batang Ini Gigit Ekor Sapi agar Naik Sendiri ke Atas Pickup

Pelaku pencurian sapi
Wakapolres Batang memeriksa pelaku pencurian sapi yang beraksi sendiri, dan punya cara unik untuk menaikan ke atas pickup. (Dony Widyo)
0 Komentar

BATANG, RADARPEKALONGAN.ID – Aksi pelaku pencurian sapi di Kabupaten Batang ini tergolong cukup unik. Beraksi sendirian, ternyata pelaku punya cara khusus untuk menaikan hasil curianya ke atas kendaraan yang telah disiapkan, yaitu dengan menggigit ekornya.

Hal itu terungkap saat Polres Batang menggelar konferensi pers terkait kasus pencurian sapi yang dilakukan oleh Nur Waris alias Aris (20), warga Desa Kepundung, Kecamatan Reban, Kamis 5 Juni 2025.

Wakapolres Batang, Kompol Hartono mengungkapkan, bahwa pelaku beraksi sendirian saat mencuri sapi dari kandangnya yang ada di Dukuh Krengseng, Desa Rowobelang, Kecamatan Batang.

Baca Juga:Wawalkot Pekalongan Ajak ASN Jadi Bapak/Ibu Asuh Anak Berisiko Stunting Lewat Program GentingRizal Bawazier Bantah Opini Negatif Penanganan Nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan: "Biarkan Kami Bekerja"

“Pelaku sudah pengalaman, dia tahu cara membawa sapi keluar dari kandang agar tidak menimbulkan suata. Sedangkan untuk menaikkan ke atas pickup, pelaku yang beraksi sendirian ini menggigit ekornya, sehingga sapi langsung loncat ke atas truk,” ungkap Kompol Hartono didampingi Kasat Reskrim, AKP Imam Muhtadi.

Kompol Hartono menjelaskan, modus pelaku yaitu pada awalnya berpura-pura menjadi pembeli beberapa hari sebelumnya. Bahkan pelaku sempat memberikan uang muka sebesar Rp 4 juta sebagai tanda jadi kepada pada pemilik sapi.

“Pelaku datang ke kandang korban pada Selasa 20 Mei 2025 pukul 10.00 WIB untuk melihat sapi. Saat itu, ia menyatakan berminat membeli tiga ekor sapi dan memberikan uang muka. Namun, di balik itu, tersangka juga diam-diam mengamati lokasi kandang, termasuk kondisi pagar dan akses tol terdekat,” terang Wakapolres.

Kemudian pada Kamis malam 23 Mei 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, tersangka berangkat sendiri dari rumah menuju Desa Banteng, Kecamatan Tersono, untuk menyewa mobil pikap, dan selanjutnya berangkat menuju ke lokasi kandang. Namun karena di sekitar lokasi ada hajatan, ia mengurungkan niat masuk dari arah depan dan memilih memutar arah melalui jalan tol.

Pada Jumat dini hari 24 Mei 2025 sekitar pukul 00.00 WIB, tersangka masuk jalan tol melalui gerbang Warungasem, lalu memarkir mobil di bahu jalan sebelum jembatan penyeberangan Pasekaran-Rowobelang. Dia lalu berjalan kaki menuju celah pagar tol dan masuk ke kandang dari belakang.

“Pelaku membuka ikatan salah satu dari tiga sapi di kandang, lalu mendorong hewan tersebut ke arah tol dan menaikkannya ke atas bak pikap. Setelah itu, tersangka membawa sapi dan keluar dari tol melalui gerbang Kandeman, lalu membawa hewan tersebut ke rumah pamannya,” beber Kompol Hartono.

0 Komentar