BLT DBHCHT Tahap II Kendal Cair: 136 Pekerja Tembakau Terima Rp 600 Ribu, Peduli Kesejahteraan!

BLT DBHCHT Tahap II Kendal Cair: 136 Pekerja Tembakau Terima Rp 600 Ribu, Peduli Kesejahteraan!
ACHMAD ZAINURI BLT - Penyerahan BLT DBHCHT tahap II di PT. Sari Tembakau Harum Cepiring, Selasa 1 Juli 2025.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap II kembali disalurkan Pemerintah Kabupaten Kendal pada Selasa (1/7/2025). Kali ini, bantuan menyasar sebanyak 136 pekerja PT. Sari Tembakau Harum, yang masing-masing akan menerima BLT sebesar Rp 600 ribu.

Ini adalah periode kedua penyaluran BLT DBHCHT, di mana tahap pertama telah direalisasikan Maret lalu dengan nominal yang sama. “Bantuan ini sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap para pekerja industri tembakau di Kendal yang terdampak berbagai kebijakan terkait cukai,” kata Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, usai menyerahkan secara simbolis BLT.

Menurut Bupati, bantuan ini diharapkan dapat mendukung kesejahteraan para pekerja industri tembakau. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi para pekerja dan keluarga mereka terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terangnya.

Baca Juga:Terobosan Rutan Pekalongan: Kolaborasi dengan Polres & Pemkot Beri Pelatihan Kerja Eks-Napi & Remaja Rentan!Bupati Faiz Tegas: Jangan Rusak Citra Wisata Batang! Siap Bongkar Paksa Karaoke Ilegal di Sigandu!

Industri Hasil Tembakau (IHT) merupakan sektor besar dan padat karya yang berorientasi ekspor, sehingga berkontribusi signifikan terhadap pergerakan ekonomi daerah maupun pendapatan negara dari sektor cukai. “Apalagi, industri ini juga memberikan dampak di berbagai sektor lain, seperti sosial ekonomi masyarakat dan pembangunan daerah,” kata Bupati.

Dalam kesempatan ini, Bupati juga mengajak semua pihak untuk bersama mengawasi peredaran rokok ilegal yang tidak bercukai atau bercukai palsu, karena dapat merugikan keuangan negara.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Muntoha, menambahkan bahwa Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran 1,5 miliar untuk Kendal dari dana bagi hasil penerimaan survei hasil tembakau yang diproduksi di dalam negeri pada tahun 2025. “Dengan adanya penyaluran bantuan ini diharapkan para pekerja dapat lebih terbantu secara ekonomi dan tetap semangat dalam menjalankan pekerjaan di sektor industri tembakau,” ujarnya.

0 Komentar