Satpol PP Batang Razia Warung Remang-Remang di Kandeman, Respon Aduan Warga!

Satpol PP Batang Razia Warung Remang-Remang di Kandeman, Respon Aduan Warga!
M. DHIA THUFAIL RAZIA WARUNG - Petugas Satpol PP Batang saat menyisir warung remang remang di sepanjang Pantura Batang.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG- Warung remang-remang di wilayah Kecamatan Kandeman dan Banyuputih akhirnya kembali disentuh razia. Selasa (30/9/2025), Satpol PP Batang bersama tim gabungan dari dinas terkait bergerak menindaklanjuti keresahan warga yang sudah lama mengeluhkan aktivitas di tempat-tempat tersebut.

Plt Kepala Satpol PP Batang, Haryono, menegaskan penertiban ini bukan tanpa alasan. Di kawasan Cekelan, Banyuputih, sejumlah warung ditengarai menjadi lokasi praktik prostitusi dan peredaran minuman keras.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut aduan masyarakat Desa Penundan yang resah dengan aktivitas warung remang-remang. Razia kami lakukan dengan pendekatan humanis dan berjalan kondusif,” ujarnya.

Baca Juga:KPU Batang Soroti Data Pemilih Anomali di PDPB 2025, Bawaslu Desak Pemutakhiran Maksimal!Jelang Musim Hujan, PDAM Pekalongan Tingkatkan Kewaspadaan & Amankan Pipa di Sungai Sidosukmo!

Tak hanya menertibkan warung, tim gabungan juga bergerak ke jalur nasional. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng-DIY memasang papan larangan di beberapa titik rawan, seperti exit tol Kandeman, area u-turn Kandeman, dan utara Gudang Bulog Kandeman.

Menurut Haryono, langkah itu dilakukan untuk mencegah pemanfaatan ruang milik jalan (Rumija) untuk berdagang atau aktivitas pribadi. “Ruang jalan itu untuk kepentingan umum, bukan untuk lapak dagang atau parkir liar yang mengganggu fungsi jalan,” tegasnya.

Di lokasi u-turn, petugas mendapati enam pedagang yang sempat membuat lapak semi permanen. Namun, setelah diberikan peringatan, seluruhnya memilih membongkar sendiri sarana dagangnya. Sisa bangunan yang ditinggalkan pun dievakuasi petugas.

Tak berhenti di situ, Dishub dan Satlantas Polres Batang ikut turun tangan menertibkan kendaraan besar yang parkir sembarangan di ruas jalan nasional tersebut. “Kami juga pasang papan larangan bersama BBPJN untuk memastikan area itu bersih dari aktivitas yang melanggar aturan,” imbuh Haryono.

Dengan langkah ini, Pemkab Batang berharap wajah jalur nasional dan kawasan sekitar bisa lebih tertib, aman, serta terbebas dari praktik-praktik yang meresahkan masyarakat.(fel)

0 Komentar