RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Warga Dukuh Tlahap, Desa Kutosari, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria bernama Muh Arif (32) yang meninggal dunia dalam posisi tergantung di rumah kontrakan, Sabtu (15/11/2025) pagi, sekitar pukul 07.30 WIB. Korban merupakan warga asal Pegandon, Kendal.
Korban ditemukan oleh kakaknya sendiri, Dela Latifah, yang tinggal satu kontrakan bersama ibu dan adiknya. Dela langsung histeris saat membuka pintu kamar dan melihat Arif sudah tergantung dengan seutas tambang plastik yang terikat di plafon.
“Saya kaget dan menjerit melihat adik sudah tergantung. Saya kemudian memanggil ibu,” ungkap Dela, yang bersama keluarganya mengontrak di Kutosari sejak setahun lalu.
Baca Juga:Demi Kenyamanan Malam, Dishub Pekalongan Rutin Perbaiki PJU dengan Armada Skylift dan Truk CraneWajib Tahu! BPS Pekalongan Imbau Masyarakat Pahami Konteks Lokal saat Baca Data Kemiskinan
Schizophrenia dan Riwayat Ancaman Bunuh Diri
Dari keterangan keluarga, Arif diketahui mengidap schizophrenia, kondisi yang membuatnya sering mendengar suara-suara tidak jelas. Penyakit ini dideritanya sejak mengalami benturan keras di kepala saat masih kecil. Akibat kondisi tersebut, korban kerap mengamuk dan mengucapkan hal-hal yang membingungkan.
“Malam sebelum kejadian, adik sempat bilang mau bunuh diri, tapi kami tidak terlalu menghiraukan karena dia sering mengucap begitu,” tutur Dela.
Aparat Polsek Gringsing bersama Koramil dan petugas medis yang mendatangi lokasi melakukan olah TKP. Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan polisi menyimpulkan Arif murni meninggal akibat gantung diri. Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan otopsi.
Peristiwa tragis ini menjadi pengingat pentingnya perhatian dan penanganan serius terhadap kondisi mental anggota keluarga yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan. (fel)
