RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan berkomitmen penuh menertibkan perizinan pesantren dan menguatkan kapasitas pengelola, menyusul insiden bangunan roboh di Sidoarjo. Hal ini disampaikan Wali Kota Pekalongan, A. Afzan Arslan Djunaid (Wali Kota Aaf), usai menghadiri Rakor Validasi dan Evaluasi Data Pesantren di Aula MAN IC Kota Pekalongan, kemarin.
Wali Kota Aaf menegaskan bahwa kejadian di Sidoarjo memicu arahan langsung dari Kementerian Agama agar pemerintah daerah memperketat pengawasan, terutama terkait bangunan dan perizinan pesantren.
“Dari kejadian di Sidoarjo itu kita harus menindaklanjuti sesuai arahan Kementerian Agama. Urusan pesantren sekarang langsung ada Dirjen Pesantren, jadi sekalian kita koordinasi,” ujar Aaf.
Baca Juga:Demi Akreditasi, Disperpuska Dorong Perpustakaan SDIT Permata Hati Batang Beralih ke Layanan DigitalSerapan APBD Kendal Baru 63,91% per Oktober, Bupati Tika Desak OPD Gaspol Tuntaskan Kegiatan
Mengingat mayoritas pesantren berkembang secara bertahap dari rumah pengasuh, Wali Kota Aaf menekankan bahwa seluruh proses perizinan pesantren, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), akan digratiskan oleh Pemkot Pekalongan.
“Semua izin akan kita gratiskan dan kita dampingi,” ujarnya.
Pemkot akan memberikan pendampingan teknis, terutama jika pesantren hendak menambah lantai bangunan. “Kalau santrinya semakin banyak dan mau membangun lantai dua, itu harus dicek dulu apakah strukturnya memungkinkan. Kalau bisa, silakan. Kalau tidak, ya jangan, karena berisiko ke depannya,” jelasnya.
Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky, menjelaskan bahwa proses izin operasional 41 pondok pesantren terus berjalan. Kemenag juga menginisiasi pesantren kecil agar memenuhi persyaratan dan masuk aplikasi EMIS, sehingga berhak menerima bantuan atau program pemerintah. (nul)
