Serapan APBD Kendal Baru 63,91% per Oktober, Bupati Tika Desak OPD Gaspol Tuntaskan Kegiatan

Serapan APBD Kendal Baru 63,91% per Oktober, Bupati Tika Desak OPD Gaspol Tuntaskan Kegiatan
ABDUL GHOFUR PENGARAHAN - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) APBD Kabupaten Kendal Tahun 2025 Triwulan III di ruang Abdhi Praja, Komplek Setda Kendal, Kamis (27/11/2025).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal kini tengah berpacu dengan waktu untuk mengoptimalkan serapan APBD 2025. Hingga Oktober kemarin, realisasi penyerapan anggaran baru mencapai 63,91 persen, dari total pagu APBD Rp 2,659 triliun.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari (Mbak Tika), meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengintensifkan realisasi kegiatan guna mempercepat penyerapan anggaran. Hal ini disampaikannya saat Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) Triwulan III 2025 di Komplek Setda Kendal, Kamis (27/11/2025).

Bupati Tika menegaskan, Rakor ini penting untuk mengidentifikasi hambatan dan memastikan pelaksanaan anggaran berjalan tepat rencana, tepat waktu, tepat mutu, dan tertib administrasi.

Baca Juga:IGTKI Pekalongan Timur Gelar Workshop Kurikulum: Fokus Perencanaan dan Asesmen Pembelajaran TKEfek Kunjungan Wali Kota Sue Machi: Jepang Buka Peluang Impor Kopi Kendal & Kerja Sama Tenaga Perawat

“Rakor ini memang harus dilaksanakan untuk mengetahui hambatan dan tantangan, agar pekerjaan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, dan tertib administrasi,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya akuntabilitas di semua aspek, serta mengingatkan agar ketaatan pada peraturan perundang-undangan menjadi pondasi agar pelaksanaan program tidak menimbulkan permasalahan di masa depan.

Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Kunci RPJMD

Kepala Bidang Administrasi Pembangunan Setda Kendal, Widiyo Ertanto, menjelaskan bahwa Rakor POK APBD ini adalah kunci pembangunan untuk menyinkronkan perencanaan dan pelaksanaan.

Widiyo menegaskan, “Seluruh kepala OPD menindaklanjuti arahan rakor dengan melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan, melaporkan progres fisik dan keuangan secara rutin setiap bulan, serta konsisten terhadap target dan sasaran kinerja yang telah ditetapkan.”

Ia berharap, tindak lanjut ini menjamin output kegiatan dapat mendukung pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kendal. Bupati Dyah pun mendorong OPD untuk berinovasi dan memaksimalkan kreativitas dalam meningkatkan pendapatan daerah. (fur)

0 Komentar