RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, meresmikan Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Sebidang Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 54 di Desa Purworejo, Kecamatan Ringinarum, Rabu (10/12/2025). Peresmian ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab dan PT KAI dalam meningkatkan keselamatan di titik rawan kecelakaan kereta api.
Bupati Dyah menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung. Ia menegaskan bahwa pembangunan ini sejalan dengan tema Hari Perhubungan Nasional (HPN) 2025, yang berfokus pada layanan berkeselamatan.
“Kehadiran Pos Jaga dan Palang Pintu Sebidang JPL ini bisa menekan menjadi zero accident, tidak adanya kecelakaan dalam seluruh aktivitas operasional kereta api,” tegasnya.
Baca Juga:Karnaval Siaga dan Fashion Show SDN Tangkil Kulon Meriah, Dorong Kreativitas Siswa CilikRob Hantam Persawahan Banyutowo Kendal, Petani Gagal Panen dan Minta Keringanan Pajak
Bupati juga mengimbau masyarakat agar disiplin mematuhi rambu-rambu lalu lintas kereta api, tidak menerobos perlintasan saat sirine sudah berbunyi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal, Mohammad Eko, menjelaskan bahwa pembangunan di Purworejo berhasil direalisasikan setelah diusulkan pada 2022. Dari total 28 perlintasan sebidang di Kendal, 17 sudah berpos jaga dan berpalang pintu.
“Diharapkan seluruh perlintasan kereta api dapat dijaga dengan bangunan pos jaga dan berpalang pintu,” tegas Eko, sambil berharap pembangunan di titik lain (Karang Mulyo dan Penaruban) dapat terealisasi pada 2026. (fur)
