Dugaan Penggelapan Proyek Wisata Boja Rp2 Miliar, Pengusaha Kendal Laporkan Pasutri Arsitek asal Jakarta

Dugaan Penggelapan Proyek Wisata Boja Rp2 Miliar, Pengusaha Kendal Laporkan Pasutri Arsitek asal Jakarta
ABDUL GHOFUR LAPOR KE POLRES - Kuasa hukum korban memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan proyek arsitek wahana wisata di Boja ke Polres Kendal, Senin (2/3/2026).
0 Komentar

“Hari ini kami melaporkan lagi untuk meminta kejelasannya. Pelaku sudah tersangka tapi belum ditahan,” tegas Joko.

Respon Polres Kendal

Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono, membenarkan status hukum kedua terlapor. Ia memastikan bahwa kepolisian terus memproses perkara ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Betul pelaku sudah tersangka, saat ini kami masih berproses,” ungkap AKP Bondan singkat.

Baca Juga:3 Deretan Destinasi Wisata Andalan di Kabupaten Pemalang 2 Wisata Alam di Pemalang Jadi Primadona Saat Liburan 2026

Senada dengan hal tersebut, Kasubsi Penmas Polres Kendal, Iptu Deni Herawan, menegaskan bahwa laporan terbaru dari pihak korban telah diterima dan sedang ditindaklanjuti oleh penyidik.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha, khususnya di sektor pariwisata, agar senantiasa melandasi kerja sama bisnis dengan kontrak hukum yang kuat guna menghindari praktik penipuan serupa di masa mendatang. (fur)

0 Komentar