Ia sangat berharap kader PKK yang notabene paling dekat dengan emak-emak di kampung bisa menjadi agen perubahan ( agent of change) yang cerewet mengingatkan bahaya rokok ilegal. Ke depan, Pemkot juga berencana menyeret jajaran RT dan RW untuk ikut turun tangan.
Dana Cukai untuk BPJS dan Pelatihan Kerja
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Pekalongan, Trieska Herawan, memastikan bahwa Pemkot tidak menimbun Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana miliaran rupiah tersebut telah diputar untuk program pro-rakyat.
Hampir 60 persen dana cukai disedot untuk melunasi premi BPJS Kesehatan warga kurang mampu melalui program Universal Health Coverage (UHC). Selain itu, dana ini juga dipakai untuk melindungi pekerja informal lewat BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga:Siaga Ancaman El Nino Godzilla, Polres Kendal Perkuat Mitigasi Karhutla Jelang KemarauJaring Bibit Atlet, 20 Tim Pelajar Berlaga di Kompetisi Sepak Bola Sinangohprendeng Cup Pekalongan
“Alhamdulillah, hingga Maret ini sudah ada tiga klaim yang diajukan, masing-masing menerima santunan sebesar Rp42 juta. Ini tentu sangat membantu masyarakat, khususnya pekerja informal yang telah didaftarkan,” ungkap Trieska bangga.
Sekitar 20 persen sisanya dialokasikan penuh untuk program pelatihan kerja di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.
Kendati demikian, Trieska tak menampik bahwa perburuan rokok ilegal di warung-warung kelontong masih kerap membuahkan hasil. Oleh sebab itu, ia berharap emak-emak PKK bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah yang efektif.
“Kami berharap ibu-ibu PKK bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk mengedukasi keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitarnya. Ini bagian dari sinergi untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan,” tandas Trieska menutup penjelasan. (nul)
