Gila! Denda Rokok Ilegal di Pekalongan Tembus Rp 55 Juta, Wali Kota Aaf Terjunkan Emak-emak PKK

Gila! Denda Rokok Ilegal di Pekalongan Tembus Rp 55 Juta, Wali Kota Aaf Terjunkan Emak-emak PKK
ISTIMEWA SOSIALISASI - Pemkot Pekalongan terus berupaya menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal melalui berbagai strategi sosialisasi yang menyasar seluruh lapisan masyarakat.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Fakta mengejutkan datang dari Kota Pekalongan! Peredaran rokok bodong alias ilegal ternyata masih sangat subur dan meresahkan. Angka denda pelanggarnya pun tak main-main, sukses bikin geleng-geleng kepala.

Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid (Aaf), secara terang-terangan menyoroti tingginya kasus ini. Tercatat, sepanjang tahun 2025 lalu, denda pelanggaran rokok ilegal menembus angka Rp124 juta. Parahnya lagi, baru sampai bulan April 2026 ini, denda yang terkumpul sudah mencapai Rp55 juta!

“Angkanya cukup besar. Tahun 2025 sekitar Rp124 juta, dan sampai April tahun 2026 ini sudah Rp55 juta. Ini menunjukkan bahwa pelanggaran masih terjadi dan perlu penanganan serius,” ungkap Wali Kota Aaf usai membuka acara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal 2026 di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga:Siaga Ancaman El Nino Godzilla, Polres Kendal Perkuat Mitigasi Karhutla Jelang KemarauJaring Bibit Atlet, 20 Tim Pelajar Berlaga di Kompetisi Sepak Bola Sinangohprendeng Cup Pekalongan

Melihat fakta di lapangan, orang nomor satu di Kota Pekalongan ini sampai heran mengapa para penjual rokok bodong seolah tak punya rasa takut.

“Kenapa tidak kapok? Ini yang harus kita evaluasi bersama. Maka dari itu, sosialisasi terus kita lakukan agar masyarakat paham dan tidak lagi membeli atau menjual rokok ilegal,” tegasnya blak-blakan.

Wali Kota Aaf juga mewanti-wanti bahwa rokok tanpa pita cukai ini sangat berbahaya karena diracik secara sembarangan tanpa standar laboratorium yang jelas.

“Ini juga yang perlu dipahami masyarakat. Rokok ilegal itu tidak teruji, tidak ada standar, kandungannya tidak jelas. Ini tentu berbahaya bagi kesehatan,” imbuhnya.

Gebrakan Baru: Terjunkan Pasukan Emak-emak PKK!

Sadar bahwa penegakan hukum saja tak cukup, Pemkot Pekalongan kini mengambil langkah cerdik. Wali Kota Aaf resmi menerjunkan “pasukan khusus”, yakni para ibu-ibu Tim Penggerak (TP) PKK, sebagai ujung tombak untuk mengedukasi warga hingga ke tingkat dapur rumah tangga.

Bukan tanpa alasan, Wali Kota Aaf sempat menanyai langsung para peserta sosialisasi dan menemukan fakta menarik: separuh dari suami mereka ternyata adalah perokok aktif!

“Ini menarik, tadi saya tanya langsung. Sekitar 50 persen suaminya masih merokok. Artinya, ibu-ibu punya peran penting dalam memberikan pemahaman di lingkungan keluarga, termasuk soal rokok ilegal ini,” bebernya.

0 Komentar