RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Puluhan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) terjaring razia oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pekalongan di wilayah Kecamatan Petungkriyono, Kamis (16/4/2026). Para siswa tersebut kedapatan tengah asyik berkumpul di luar lingkungan sekolah pada saat jam kegiatan belajar mengajar masih berlangsung.
Operasi penegakan disiplin pelajar dan ketertiban umum ini melibatkan dua regu anggota Satpol PP. Petugas secara proaktif menyisir sejumlah titik lokasi yang ditengarai kerap menjadi tempat tongkrongan favorit para pelajar yang membolos.
Saat mendatangi lokasi-lokasi sasaran, petugas mendapati puluhan siswa dari berbagai sekolah di wilayah Kabupaten Pekalongan masih mengenakan seragam sekolah lengkap, namun berada di luar area pendidikan tanpa keterangan atau izin yang sah.
Baca Juga:Menggemaskan! Puluhan Anak TK Serbu Guest House, Bunda PAUD Pekalongan Ajarkan Adab BertamuSukseskan Sensus Ekonomi 2026, Pemkab Pekalongan Siapkan Sosialisasi Masif ke Pelaku Usaha
Merespons temuan pelanggaran tersebut, aparat Satpol PP langsung mengamankan para pelajar. Mereka kemudian dikumpulkan untuk dilakukan proses pendataan dan diberikan pembinaan secara langsung di lokasi.
Upaya Tekan Pelanggaran Disiplin Pelajar
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi (Kasidal Ops) Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Andri Setyoko, memaparkan bahwa razia ketertiban ini merupakan agenda rutin yang digelar instansinya guna meminimalisasi angka pelanggaran disiplin di kalangan pelajar daerah.
“Kami memberikan pembinaan agar para pelajar menyadari pentingnya disiplin dan tanggung jawab sebagai siswa. Harapannya, kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Andri saat memberikan arahan dalam operasi penertiban tersebut.
Usai mendapatkan pembinaan dan teguran lisan, puluhan pelajar yang terjaring razia tersebut kemudian diarahkan untuk segera kembali ke sekolah masing-masing dengan catatan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Lebih lanjut, pihak Satpol PP Kabupaten Pekalongan turut merilis imbauan kepada jajaran pendidik di sekolah dan para orang tua murid. Mereka didorong untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengawasi mobilitas serta aktivitas anak-anaknya, terutama untuk memastikan mereka berada di dalam kelas saat rentang jam belajar sekolah. (yon)
