Ke depannya, penataan ini juga akan menyapu bersih lapak liar yang memakan badan jalan dan trotoar. Meski begitu, pedagang yang berjualan di shelter resmi dan mengantongi izin dipastikan aman, selama tidak melanggar batas fasilitas umum.
“Kami ingin semua pihak memahami tujuan penataan ini. Harapannya, kawasan menjadi lebih tertib dan nyaman, tanpa mengabaikan kepentingan pedagang,” pungkasnya mantap. (way)
