Pusat Cek Lokasi PSEL Pekalongan Raya! Lahan Masih Kurang 0,8 Hektare, Pemkot Segera Bebaskan Tanah

Pusat Cek Lokasi PSEL Pekalongan Raya! Lahan Masih Kurang 0,8 Hektare, Pemkot Segera Bebaskan Tanah
WAHYU HIDAYAT SURVEI LOKASI – Tim terpadu dari Pemerintah Pusat, terdiri dari Kemenko Pangan, Kemen LH, Danantara, bersama instansi terkait melakukan survei di calon lokasi PSEL Pekalongan Raya di Kota Pekalongan, Senin (27/4/2026).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Pemerintah pusat akhirnya turun gunung! Mengatasi darurat tumpukan sampah di wilayah Pekalongan Raya, Tim Terpadu langsung mengecek kesiapan lokasi proyek raksasa Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Pekalongan, Senin (27/4/2026).

Rombongan elite dari pusat ini tak main-main, terdiri dari perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Danantara, hingga PLN (Persero).

Pantauan di lapangan, peninjauan super ketat ini difokuskan di kawasan Kelurahan Kuripan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan. Tepatnya, menyasar area Taman Hutan Kota Yosorejo dan lahan strategis di pinggir jalur exit Tol Kota Pekalongan.

Baca Juga:Proyek Pengecoran Pantura Brangsong Picu Kemacetan, Polisi Perpanjang Jalur Contraflow ke KetapangPadukan Ngaji dan Cek Kesehatan, PCNU Pekalongan Luncurkan Program Jumat Manis Bersih dan Sehat

Staf Asisten Deputi Ekonomi Sirkular dan Dampak Lingkungan Kemenko Bidang Pangan, Ahmad Didin, secara blak-blakan menyebut turunnya tim ini adalah mandat mutlak dari Perpres No. 109 Tahun 2025.

“Kami datang untuk mengecek kesiapan pemerintah daerah yang telah menyampaikan minatnya ke pusat. PSEL ini adalah jawaban atas masalah kedaruratan sampah di Indonesia, di mana daerah diminta mengolah sampahnya menjadi energi listrik,” tegas Ahmad Didin usai menggelar rapat koordinasi di Setda Kota Pekalongan.Didin membocorkan, hasil survei lapangan ini bakal langsung dibawa ke meja pimpinan pusat untuk dibedah dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas). Jika Surat Keputusan (SK) sudah ketok palu, proyek ini akan langsung dieksekusi oleh Danantara!

Waduh, Lahan Masih Kurang 0,8 Hektare!

Syarat mutlak agar proyek PSEL ini bisa berdiri tegak adalah tersedianya lahan minimal 5 hektare dari pemerintah daerah. Lalu, bagaimana kesiapan Kota Pekalongan?

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan, Joko Purnomo, tak menampik bahwa saat ini lahan yang tersedia belum genap 5 hektare. Namun, Pemkot berkomitmen penuh untuk segera menambal kekurangan tersebut.

“Saat ini lahan eksisting yang tersedia sudah mencapai 4,2 hektare, terdiri dari Hutan Kota seluas 3,6 hektare dan akses jalan sekitar 0,6 hektare. Kita masih perlu membebaskan sekitar 0,8 hektare lagi untuk menggenapi syarat 5 hektare,” bongkar Joko Purnomo merinci kondisi di lapangan.Joko memastikan, Pemkot tak akan tinggal diam. Proses pembebasan sisa lahan 0,8 hektare ini bakal langsung digenjot lewat Anggaran Perubahan, sesaat setelah SK penetapan lokasi dari pusat turun. Pihaknya juga bakal menggandeng tim appraisal agar pengadaan tanah sesuai prosedur yang berlaku.

0 Komentar