Pemetaan Wilayah Rawan dan Imbauan Pengawasan
Berdasarkan data yang dihimpun Unit PPA, mayoritas korban yang melapor masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sementara untuk pemetaan wilayah, Kecamatan Bawang dan Bandar tercatat sebagai kawasan yang paling rawan terjadi kasus serupa.
Hal yang tak kalah mengejutkan adalah rentang usia pelaku yang membentang luas. Kasus-kasus tersebut melibatkan pelaku dari usia sebaya, pemuda, hingga kategori lanjut usia (lansia).
“Pelakunya variatif, ada yang 80 tahun, 40 tahun, 30 tahun, bahkan sebaya usia 21 tahun juga ada. Sesama anak juga ada,” tutur Maulidya.
Baca Juga:Keren Parah! Sabet Juara Umum LOBB 2026, SMKN 1 Warungasem Bakal Wakili Batang ke Tingkat ProvinsiPeringati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62, Lapas Pekalongan Beri Penghargaan Sederet Mitra Strategis
Menyikapi tingginya angka kasus yang berhulu dari ruang digital ini, Polres Batang secara khusus mengimbau para orang tua untuk ekstra waspada dalam mengawasi aktivitas gawai dan pergaulan daring anak-anaknya. Membangun komunikasi yang hangat dan terbuka di dalam keluarga menjadi benteng pertahanan paling krusial agar anak tidak mudah terjerat bujuk rayu orang tak dikenal di internet. (fel)
