RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Kabar penting dan wajib dicatat bagi seluruh orang tua serta calon siswa di Kabupaten Batang! Pemerintah Kabupaten (Pemkab Batang ) resmi merombak sejumlah aturan krusial dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026.
Gebrakan paling menyengat dalam juknis anyar ini menyasar jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Mulai tahun ini, seleksi untuk jalur prestasi tidak bisa lagi main-main karena wajib menggunakan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai syarat utamanya!
Perubahan radikal ini resmi diketok lewat Keputusan Bupati Batang Nomor 100.3.3.2/90 Tahun 2026 tentang Perubahan Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru PAUD, SD, dan SMP. Penggunaan nilai TKA yang diselenggarakan langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ini diklaim menjadi obat mujarab untuk menghadirkan sistem seleksi yang jauh lebih adil, objektif, dan terukur.
Baca Juga:Sahkan Perda Cagar Budaya, Pemkab Pekalongan Lindungi Eks Pendopo Nusantara dan Kejar Aset BersejarahAncaman El Nino Godzilla, BPBD Kendal Siaga Krisis Air Bersih dan Kebakaran Hutan di Kemarau 2026
Tak hanya jalur prestasi, nasib jalur afirmasi pun ikut berubah drastis. Jika tahun-tahun lalu jalur afirmasi melulu dinilai dari kepemilikan kartu bantuan sosial (bansos) tertentu, kini sistem pemeringkatannya bakal dikunci menggunakan data Desil Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) sebagai dasar prioritas. Langkah ini diambil agar kuota tersebut tidak bocor dan benar-benar jatuh ke tangan keluarga yang berhak.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro S., blak-blakan membeberkan alasan di balik penyesuaian regulasi SPMB 2026 ini. Menurutnya, hal ini merupakan respons taktis terhadap kebijakan pemerintah pusat.
“Jalur prestasi SMP sekarang menggunakan nilai TKA supaya proses seleksi lebih objektif dan terukur. Sementara untuk jalur afirmasi, pemeringkatan menggunakan Desil DTSEN agar bantuan kuota benar-benar diterima siswa dari keluarga yang membutuhkan,” tegas Bambang saat memberikan konfirmasi, Rabu (20/5/2026).
Sistem Pendaftaran Tetap Online, Calistung Masuk SD Haram!
Bambang menuturkan, meski ada perombakan di sektor prestasi dan afirmasi, secara garis besar peta pembagian jalur SPMB tahun ini masih mirip dengan tahun lalu. Porsi kuota untuk jalur domisili (zonasi), afirmasi, serta jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua masih relatif sama.
“Selebihnya relatif sama. Kami tetap mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi dalam seluruh proses penerimaan murid baru,” imbuhnya menenangkan masyarakat.
