Dalam penutupnya, ia kembali mengingatkan marwah dari sistem desentralisasi. Otonomi daerah memberikan mandat luas bagi daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri, dengan pengecualian pada urusan absolut pusat seperti kewenangan moneter, keamanan, dan keagamaan.
“Momentum ini harus kita manfaatkan untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan bahwa setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Nur Pri memungkasi pesannya. (nul)
