RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menyelenggarakan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026 di Gelanggang Olahraga (GOR) Jetayu, Senin, 27 April 2026. Upacara ini menjadi momentum krusial bagi pemerintah daerah untuk menyelaraskan arah pembangunan dengan program prioritas nasional.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, yang bertindak sebagai inspektur upacara, menggarisbawahi urgensi tema tahun ini, yakni “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”.
Menurut Nur Priyantomo, atau yang akrab disapa Nur Pri, peringatan ini bukan sekadar seremoni formalitas, melainkan pendorong utama sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam tata kelola pemerintahan.
Baca Juga:Tegas! Dinperinaker Pekalongan Pelototi Kontrak Kerja Calon PMI Agar Tak Dirugikan di Luar NegeriEkonomi Kendal Melaju 7,99 Persen, DPRD Soroti Ketimpangan dan Dominasi Kawasan Industri
“Dalam amanat Menteri Dalam Negeri yang tadi kami bacakan, salah satu poin penting adalah perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini terutama dalam penyusunan dan pelaksanaan program agar tidak terjadi tumpang tindih,” kata Nur Pri usai memimpin upacara bersama jajaran Forkopimda, Senin, 27 April 2026.
Nur Pri menjelaskan, sinkronisasi kebijakan merupakan instrumen wajib untuk mewujudkan efisiensi anggaran dan efektivitas pembangunan. Pemkot Pekalongan sendiri menyatakan komitmen penuh untuk menyokong program Asta Cita yang diusung oleh pemerintahan pusat.
“Tema tahun ini sangat jelas, bahwa otonomi daerah diarahkan untuk mendukung Asta Cita. Kota Pekalongan sendiri sudah mulai mengarah ke sana, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan program-program pembangunan,” tuturnya.
Integrasi Sistem Kemendagri
Lebih jauh, Sekda memaparkan bahwa langkah konkret sinkronisasi telah berjalan secara bertahap selama lima tahun terakhir. Hal tersebut dibuktikan melalui integrasi sistem penganggaran dan perencanaan kegiatan yang difasilitasi oleh aplikasi terpusat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sekitar lima tahun terakhir ini, kita sudah melakukan integrasi sistem, baik penganggaran maupun program kegiatan. Aplikasi dari Kemendagri ini sudah digunakan oleh seluruh daerah, sehingga antara perencanaan dan penganggaran bisa lebih selaras,” ujarnya memaparkan progres birokrasi daerah.
Kendati sistem telah terdigitalisasi secara nasional, Nur Pri tak menampik masih adanya celah teknis yang memerlukan evaluasi berkelanjutan demi menyempurnakan roda pemerintahan daerah.
