RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kendal pada tahun 2025 tercatat mengalami lonjakan signifikan hingga menyentuh angka 7,99 persen. Kendati demikian, pencapaian makro tersebut dinilai belum merata dan masih menyisakan ketimpangan lantaran didominasi oleh sektor manufaktur di kawasan industri.
Isu ketimpangan struktural ini menjadi sorotan utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 27 April 2026.
Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kendal menyatakan bahwa capaian ekonomi tersebut belum mencerminkan pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat luas. Pertumbuhan dinilai sangat sektoral dan terpusat di Kawasan Industri Kendal (KIK) atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal. Kritik ini mengemuka dalam agenda penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga:Awal 2026, 7 Kasus Kekerasan Seksual Anak Guncang Batang, Mayoritas Berawal dari Rayuan MedsosKeren Parah! Sabet Juara Umum LOBB 2026, SMKN 1 Warungasem Bakal Wakili Batang ke Tingkat Provinsi
Ketua Pansus 1 DPRD Kendal, Faturahman, menjelaskan bahwa angka 7,99 persen tersebut merupakan peningkatan tajam jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berada di level 5,47 persen. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak lekas berpuas diri.
“Pertumbuhan ekonomi di KIK didominasi sektor manufaktur padat modal dengan kontribusi mencapai 42,03 persen,” kata Faturahman membeberkan postur ekonomi daerah.
Dorongan Penguatan Sektor Agraris dan UMKM
Menurut Faturahman, pesatnya pertumbuhan di kawasan industri tersebut belum diikuti oleh penguatan ekonomi di wilayah lain. Oleh sebab itu, pihak legislatif mendesak Pemerintah Kabupaten Kendal untuk segera memperluas basis pertumbuhan, khususnya melalui pembenahan sektor pertanian.
“Perlu langkah konkret seperti intensifikasi melalui penggunaan bibit unggul, pemupukan organik, dan alsintan, serta ekstensifikasi lahan, penguatan kelembagaan tani, perbaikan infrastruktur, hingga adopsi teknologi modern,” ujarnya merinci rekomendasi.
Di samping sektor agraris, penguatan fundamental ekonomi melalui pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga dinilai krusial untuk menciptakan pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi. Transformasi digital harus didorong untuk memperluas pasar, meningkatkan omzet, dan membuka peluang usaha baru,” ucapnya menegaskan.
Respons Bupati Kendal
Merespons catatan kritis dari legislatif, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyatakan bahwa jajarannya akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Ia menjadikan masukan dari DPRD sebagai instrumen evaluasi kinerja pemerintahan daerah.
