Tegas! Dinperinaker Pekalongan Pelototi Kontrak Kerja Calon PMI Agar Tak Dirugikan di Luar Negeri

Tegas! Dinperinaker Pekalongan Pelototi Kontrak Kerja Calon PMI Agar Tak Dirugikan di Luar Negeri
ISTIMEWA PERLINDUNGAN - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan terus berkomitmen dalam memberikan perlindungan optimal bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan tak mau main-main soal nasib pahlawan devisa! Demi mencegah kasus penipuan dan eksploitasi, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan kini makin ketat memelototi perjanjian kerja antara Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) alias agen penyalur.

Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan, menegaskan bahwa instansinya punya peran vital untuk memastikan setiap calon tenaga kerja aman dan terlindungi sejak awal proses administrasi.

“Di Dinperinaker, kami melakukan pengesahan perjanjian kerja antara P3MI dengan calon tenaga kerja. Kami turut menandatangani dokumen tersebut sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian, sehingga hak dan kewajiban kedua belah pihak dapat diketahui secara jelas,” tegas Betty secara blak-blakan, Kamis (23/4/2026).Langkah preventif super ketat ini dilakukan agar tak ada lagi cerita sedih calon pahlawan devisa yang dirugikan atau ditipu oleh oknum agen nakal di kemudian hari!

Baca Juga:Ekonomi Kendal Melaju 7,99 Persen, DPRD Soroti Ketimpangan dan Dominasi Kawasan IndustriAwal 2026, 7 Kasus Kekerasan Seksual Anak Guncang Batang, Mayoritas Berawal dari Rayuan Medsos

Jadi Rebutan di Sektor Caregiver, Berangkatkan 10 Orang per Bulan

Lebih lanjut, Betty membongkar fakta bahwa mayoritas warga Kota Pekalongan yang mengadu nasib ke luar negeri terserap laku keras di sektor domestik. Profesi sebagai caregiver atau perawat lansia dan anak masih menjadi primadona dengan negara tujuan utama seperti Taiwan, Singapura, Malaysia, hingga Hongkong!

“Permintaan di sektor caregiver memang cukup tinggi. Mereka bekerja sebagai penjaga lansia maupun anak-anak. Untuk penempatan ke negara seperti Jepang, saat ini belum ada dari Kota Pekalongan, karena biasanya program tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan,” ungkapnya.Meski tak sebanyak wilayah kabupaten lain, animo warga kota batik untuk menjadi PMI terbilang sangat stabil tiap bulannya.

“Kalau di kota memang jumlahnya tidak terlalu besar, rata-rata sekitar 10 orang per bulan yang kami fasilitasi perjanjian kerjanya. Setelah itu, mereka masih menunggu proses pemberangkatan dari P3MI,” jelas Betty.

Siap Pasang Badan Mediasi Konflik di Luar Negeri

Peran Dinperinaker rupanya tak mandek sampai urusan tanda tangan kontrak dan stempel basah selesai. Betty menggaransi, jika ada PMI asal Pekalongan yang tersandung masalah di negara orang, pihaknya siap pasang badan memfasilitasi mediasi antara pihak keluarga dan perusahaan penyalur!

0 Komentar