Bahkan, tak jarang ada pihak keluarga yang datang mengadu dan meminta anggota keluarganya ditarik pulang ke tanah air. Jika sudah begini, Dinperinaker bakal langsung menekan agen penyalur untuk bertanggung jawab penuh memulangkan sang pekerja tanpa alasan apa pun!
“Kalau ada kasus, kami biasanya mendapatkan tembusan informasi. Bahkan seringkali keluarga PMI datang langsung ke Dinperinaker untuk melaporkan permasalahan yang dihadapi. Kami kemudian memanggil perusahaan penempatan untuk klarifikasi dan melakukan mediasi,” beber Betty memastikan kehadiran negara.“Alhamdulillah, dalam beberapa kasus, perusahaan penempatan menunjukkan tanggung jawabnya dengan memfasilitasi kepulangan PMI. Ini menjadi bagian dari komitmen perlindungan yang terus kami kawal,” tegasnya.
Dengan pengawasan berlapis dan sinergi kuat antara pemerintah daerah, pusat, dan perusahaan penyalur, Dinperinaker optimis warga Kota Pekalongan yang mencari nafkah di negeri orang bisa bekerja dengan aman, tenang, dan pulang membawa kesejahteraan! (nul)
