Alhamdulillah! Pedagang Eks Pasar Darurat Sorogenen Pekalongan Dipastikan Dapat Tempat Jualan Layak

Alhamdulillah! Pedagang Eks Pasar Darurat Sorogenen Pekalongan Dipastikan Dapat Tempat Jualan Layak
PENATAAN - Pemkot Pekalongan memastikan pedagang di eks Pasar Darurat Sorogenen mendapatkan tempat yang layak.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Kabar melegakan datang untuk puluhan pedagang yang terdampak penertiban di kawasan Taman Sorogenen! Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menegaskan tidak akan lepas tangan. Nasib para pedagang eks Pasar Darurat Sorogenen ini dijamin aman dan dipastikan segera mendapatkan lapak jualan baru yang jauh lebih representatif.

Aksi penertiban yang digelar secara humanis pada Selasa (5/5/2026) ini dilakukan menyusul telah beroperasinya kembali Pasar Banjarsari. Oleh karena itu, kawasan Taman Sorogenen dan Taman Patiunus yang sebelumnya ‘disulap’ darurat menjadi pasar, kini dikembalikan ke fungsi asalnya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokompim) Kota Pekalongan, Tubagus M. Sadaruddin, memastikan langkah aparat gabungan di lapangan mengedepankan solusi, bukan sekadar menggusur.

Baca Juga:Investasi Triliunan di KEK Kendal, Gubernur Jateng Minta Investor Utamakan Tenaga Kerja LokalPenuhi Hak Pendidikan Napi, Lapas Pekalongan Gandeng SKB Gelar Program Kejar Paket

“Penataan ini bukan semata-mata penertiban, tetapi bagaimana pemerintah hadir memberikan solusi terbaik bagi para pedagang sekaligus mengembalikan fungsi taman sebagai ruang publik yang nyaman,” ujar Tubagus di sela-sela giat penataan.Siapkan Tiga Pasar Pengganti

Nggak main-main, dari hasil inventarisasi, ada sekitar 74 pedagang yang sebelumnya menggelar lapak di trotoar dan bahu jalan Taman Sorogenen. Kini, melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM), Pemkot telah menyiapkan tiket relokasi menuju tiga pasar resmi, yakni Pasar Podosugih, Pasar Anyar, dan Pasar Kraton.

“Di lokasi yang baru, para pedagang akan mendapatkan tempat yang lebih layak, aman, dan tentunya lebih tertata. Ini penting agar aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun tetap sesuai dengan aturan dan kenyamanan bersama,” urai Tubagus meyakinkan.

Tubagus juga membeberkan bahwa penataan ini dibantu penuh oleh Satpol P3KP, Dinas Perhubungan, Trantib Pasar, hingga dukungan pengamanan dari Polres Pekalongan Kota dan Kodim 0710/Pekalongan. Semuanya berjalan mulus dan prosedural karena pedagang sudah jauh-jauh hari diajak komunikasi.

“Sebelumnya, para pedagang telah menerima beberapa kali surat peringatan agar melakukan relokasi secara mandiri. Selain itu, komunikasi intensif juga dilakukan guna memberikan pemahaman dan solusi terbaik bagi para pedagang,” paparnya tegas.

Curhat Pedagang Minta Kejelasan

0 Komentar