Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Seorang Buruh Jahit di Bojong Pekalongan Ditangkap Polisi

Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Seorang Buruh Jahit di Bojong Pekalongan Ditangkap Polisi
HADI WALUYO PEMAKAI SABU - BAI alias Ciblek (30) itu ditangkap Satresnarkoba Polres Pekalongan saat berada di teras rumah warga di wilayah Kecamatan Bojong, Minggu (17/5/2026) malam.
0 Komentar

“Terduga pelaku dan seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kami masih melakukan pengembangan kasus guna memburu pemasok utama,” tegas Iptu Yonanta.

Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan informasi lanjutan dari pihak penyidik, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai buruh jahit ini dikategorikan sebagai pengguna aktif, dan pihak berwenang berencana mengajukan permohonan asesmen ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk proses rehabilitasi. (had)

0 Komentar