Jaga Kelancaran Jalur Arteri, Satlantas Polres Batang Jaring Puluhan Truk Sumbu Tiga di Exit Tol Kandeman

Jaga Kelancaran Jalur Arteri, Satlantas Polres Batang Jaring Puluhan Truk Sumbu Tiga di Exit Tol Kandeman
M. DHIA THUFAIL OPERASI PENINDAKAN - Petugas Satlantas Polres Batang saat melakukan penindakan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih di kawasan Exit Tol Kandeman, Kamis (21/5/2026).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batang menggelar operasi penindakan pelanggaran serta penyekatan terhadap armada angkutan barang dengan kualifikasi sumbu tiga atau lebih. Operasi tersebut dipusatkan di koridor strategis Exit Tol Kandeman, Kabupaten Batang.

Langkah intervensi ini diambil oleh otoritas kepolisian sebagai upaya taktis untuk menjaga kelancaran sirkulasi arus lalu lintas domestik. Selain itu, pembatasan ruang gerak armada berat ini ditujukan untuk menekan indeks risiko kecelakaan lalu lintas di sepanjang jalur arteri nontol.

Sejak dimulainya operasi, personel kepolisian berseragam lengkap melakukan penyaringan dan pemeriksaan dokumen muatan secara intensif terhadap setiap truk angkutan barang yang melintas. Pengemudi yang terbukti melakukan pelanggaran teknis maupun administratif langsung dijatuhi sanksi hukum di tempat.

Baca Juga:Target Eliminasi 2030, Dinkes Batang Temukan 451 Kasus TBC dan Gencarkan Skrining Jemput BolaBerawal dari Penemuan Bayi di Ringinarum, Polres Kendal Tangkap Ayah yang Tega Setubuhi Anak Kandung

Kapolres Batang AKBP Veronica, melalui Kasat Lantas Polres Batang AKP Eka yang memimpin langsung jalannya operasi di lapangan, menjelaskan bahwa penertiban ini mengombinasikan pendekatan edukatif preventif hingga penegakan hukum secara konvensional.

“Hari ini personel di lapangan melakukan penyekatan dan pemeriksaan intensif. Fokus kami adalah kendaraan sumbu tiga ke atas guna menjaga kondusivitas dan keamanan jalan raya,” ujar AKP Eka dalam keterangan resminya, Kamis (21/5/2026).

Sanksi Putar Balik hingga Pengalihan Arus Terintegrasi

Berdasarkan data rekapitulasi hasil operasi di lapangan, Satlantas Polres Batang menjaring puluhan unit kendaraan angkutan barang yang menyalahi regulasi operasional. Dari total tersebut, petugas menjatuhkan 8 sanksi teguran simpatik serta menerbitkan 3 berkas tilang manual kepada para pengemudi yang terbukti melanggar ketentuan marka maupun tonase.

Tindakan tegas juga diterapkan secara fisik di mana sebanyak 6 unit armada truk logistik dipaksa putar balik ke daerah asal karena kedapatan membandel dan tidak mematuhi regulasi jam operasional jalur arteri Kandeman.

Guna mereduksi kepadatan volume kendaraan di jalur arteri utama, tim pengurai kemacetan Polres Batang juga memaksa pengalihan rute terhadap 23 unit kendaraan angkutan barang berukuran besar untuk masuk dan melanjutkan perjalanan melalui jalur tol trans jawa.

“Fokus kami adalah kendaraan sumbu tiga ke atas guna menjaga kondusivitas dan keamanan jalan raya,” kata Kasat Lantas Polres Batang menegaskan kembali esensi operasi tersebut.Otoritas Polres Batang memastikan bahwa manajemen pengawasan dan penyekatan kendaraan angkutan berat sumbu tiga ke atas ini akan diagendakan secara berkala dan kontinu. Langkah ini esensial untuk memitigasi anomali beban jalan publik serta mengantisipasi potensi kecelakaan beruntun yang melibatkan armada logistik.

0 Komentar