Potret Kerentanan di Sekolah dan Lingkungan Domestik
Berdasarkan hasil uji petik pemeriksaan psikologis di sejumlah sekolah di Kota Semarang beberapa waktu lalu, Pemprov Jateng menemukan fakta bahwa persentase anak yang terpapar tekanan mental akibat toksisitas lingkungan sosial maupun disharmoni keluarga tergolong cukup tinggi.
“Ternyata banyak yang terpapar. Sehingga langsung kita berikan rujukan ke rumah sakit milik kita, ada di Rumah Sakit Adhyatma di Tugurejo,” ungkap Gus Yasin.
Dalam dialog langsung dengan sejumlah siswa, Wagub menemukan fakta bahwa pemicu ketidaknyamanan anak di sekolah berakar dari tindakan perundungan rekan sebaya. Sebaliknya, ditemukan pula kasus anak yang enggan pulang ke rumah karena menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh orang tua mereka.
Baca Juga:PMK Masih Mengintai di Kendal, Peternak Resah Sebut Varian Baru Lebih Ganas Bisa Bikin Sapi Mati Lima HariGenjot Produksi Getah Pinus, Perhutani KPH Pekalongan Timur Perkuat Sinergi dengan Penyadap di Doro
“Saya tanya langsung ke anaknya, ‘Kenapa Adik di sini sendirian?’ ‘Tidak enak, Pak, sekolah.’ ‘Kenapa tidak enak sekolah?’ ‘Kawan-kawan tidak ada yang menyenangkan.’ Ini permasalahan bullying. Saya tanya, ‘Dik, sekolah bagaimana?’ ‘Enak, Pak. Kalau bisa sekolah terus.’ Kejar lagi, ternyata apa? Tidak nyaman di rumah, orang tuanya ada kekerasan ternyata. Jadi permasalahannya kompleks,” jelasnya memaparkan data sosiologis.
Ia menegaskan, pendampingan keluarga di Kabupaten Pekalongan harus diperketat demi menyelamatkan kualitas SDM menuju visi Indonesia Emas 2045.
Langkah Mitigasi dan Konsolidasi Lembaga Pendidikan
Merespons instruksi dari pemerintah provinsi, Bupati Pekalongan, Sukirman, menyatakan siap melakukan langkah mitigasi dan penataan regulasi di tingkat lokal. Pemkab Pekalongan akan segera melakukan peninjauan ulang serta konsolidasi terhadap tata tertib di lingkungan pondok pesantren dan seluruh lembaga pendidikan formal.
“Yang pertama sekali kita akan mencoba mengkonsolidasi ulang pondok-pondok pesantren dan lembaga-lembaga pendidikan,” kata Sukirman saat memberikan konfirmasi di lokasi yang sama.
Langkah pengawasan berlapis ini dinilai krusial untuk memperkuat fungsi kontrol sosial, membentengi moralitas pelajar, sekaligus memutus mata rantai pelanggaran norma susila dan tindakan bullying di dalam institusi pendidikan.
“Termasuk itu tentu saja mengatasi persoalan bullying, lalu kemudian pelanggaran-pelanggaran norma susila, norma sosial, dan seterusnya. Itu akan kita konsolidasikan ulang,” ujar Sukirman memungkasi penjelasannya.
