“Vaksinasi sudah kami lakukan sejak Januari. Petugas turun langsung ke pedagang, penampungan, pengepul hingga peternakan,” tutur Septiana memberikan klarifikasi penanganan makro.
Berdasarkan data pemantauan mutakhir dari DPP Kendal, saat ini tercatat masih ada dua kasus aktif PMK yang sedang dalam pengawasan klinis ketat oleh tim medik veteriner di lapangan. Status kedua hewan ternak tersebut dilaporkan stabil dan terus diberikan terapi pengobatan intensif agar dapat segera mencapai tingkat kesembuhan total.
Septiana mengingatkan kembali urgensi penerapan prosedur keamanan hayati (biosecurity) secara ketat di lingkungan perimeter kandang. Langkah pencegahan wajib melibatkan rutinitas penyemprotan cairan disinfektan serta pembatasan sirkulasi keluar masuknya kendaraan maupun personel luar.
Baca Juga:Genjot Produksi Getah Pinus, Perhutani KPH Pekalongan Timur Perkuat Sinergi dengan Penyadap di DoroMertua Bawa Kabur Balita 13 Bulan Akibat Cekcok, Tangis Ibu Muda Siwalan Pecah Saat Mengadu ke Polsek Sragi
“Kalau ada sapi baru datang, harus dipisahkan dulu. Jangan langsung dicampur dengan ternak lama karena kita belum tahu apakah hewan itu membawa gejala PMK atau tidak,” kata Septiana menegaskan ketentuan karantina tersebut.
DPP Kendal mengimbau seluruh pelaku usaha peternakan untuk menyediakan fasilitas sekat atau kandang isolasi mandiri sementara. Langkah ini dinilai sebagai instrumen krusial guna melokalisasi potensi paparan dan memutus rantai transmisi penularan PMK agar tidak meluas ke klaster peternakan lain di Kabupaten Kendal. (fur)
