Viral Isu Pocong di Kaliwungu Selatan Resahkan Warga, Kapolres Kendal Duga Rekayasa Konten AI

Viral Isu Pocong di Kaliwungu Selatan Resahkan Warga, Kapolres Kendal Duga Rekayasa Konten AI
ABDUL GHOFUR BERI KETERANGAN - Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar saat memberikan keterangan ke awak media.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Kepolisian Resor (Polres) Kendal turun tangan menyikapi keresahan publik akibat beredarnya rumor mengenai teror penampakan sosok menyerupai pocong di wilayah Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal. Otoritas kepolisian meminta masyarakat bersikap skeptis dan tidak ikut serta menyebarluaskan narasi digital yang belum terverifikasi validitasnya.

Sengkarut ini bermula saat lini masa media sosial lokal dan pesan berantai aplikasi WhatsApp dihebohkan oleh unggahan poster bertuliskan peringatan “Hati-Hati Modus Baru”. Poster tersebut disertai narasi agar warga mengunci rapat tempat tinggal dan tidak sembarangan membukakan pintu rumah apabila ada ketukan pada waktu dini hari.

Kabar burung tersebut kian liar setelah beberapa akun menyebarkan dokumentasi foto pemukiman warga yang diklaim sebagai lokasi kejadian. Dalam waktu singkat, disinformasi ini memicu polemik serta kecemasan kolektif di tengah masyarakat urban Kendal.

Baca Juga:Darurat Perundungan dan Kekerasan Seksual di Jateng, Wagub Taj Yasin Soroti Kasus Bunuh Diri RemajaPMK Masih Mengintai di Kendal, Peternak Resah Sebut Varian Baru Lebih Ganas Bisa Bikin Sapi Mati Lima Hari

Merespons fenomena siber tersebut, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menginstruksikan warga untuk tetap tenang dan rasional. Pihaknya menegaskan bahwa penyebaran berita bohong (hoaks) yang memicu kegaduhan publik dapat berkonsekuensi hukum.

“Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan keresahan,” ujar AKBP Hendry Susanto Sianipar dalam konfirmasi resminya, Minggu (24/5/2026).

Anomali Konten Digital dan Indikasi Manipulasi AI

Hendry menjelaskan bahwa unit intelijen dan siber Polres Kendal saat ini masih melakukan pemantauan intensif terhadap lalu lintas konten digital tersebut. Berdasarkan analisis awal, kepolisian mengindikasikan adanya unsur manipulasi visual pada materi yang disebarkan demi mendongkrak popularitas akun (engagement).

Masyarakat pun diminta lebih melek digital (literate) dalam menyaring pasokan informasi, mengingat kecanggihan perangkat lunak masa kini sangat rentan disalahgunakan untuk memproduksi konten tiruan.

“Banyak konten di media sosial yang bisa berupa rekayasa, editan, bahkan dibuat menggunakan teknologi AI (artificial intelligence). Jangan mudah panik,” kata Kapolres menerangkan potensi fabrikasi informasi di ruang siber.

Akselerasi Patroli Terpadu dan Layanan Pengaduan 110

Oleh karena itu, Polres Kendal mendesak masyarakat untuk menghentikan sirkulasi konten mistis tersebut demi menjaga kondusivitas wilayah. Warga diimbau untuk memanfaatkan kanal pelaporan resmi ketimbang melakukan publikasi mandiri di media sosial jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka.

0 Komentar