Eugenol dan Metileugenol Jadi Perhatian, Konsumen Obat Herbal Diminta Waspada

Ilustrasi
Ilustrasi obat herbal. (Gemini)
0 Komentar

Artikel ilmiah yang diterbitkan jurnal Environmental Health Perspectives pada 12 Juni 2006 memberikan konteks tambahan terkait tingkat paparan metileugenol pada manusia. Dalam artikel tersebut disebutkan bahwa kadar metileugenol yang terdeteksi pada studi pemantauan biologis manusia masih jauh lebih rendah dibanding dosis terendah yang digunakan dalam penelitian terhadap hewan percobaan.

Karena itu, pendekatan pengawasan terhadap produk herbal dinilai harus dilakukan secara proporsional dan berbasis kajian ilmiah.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menegaskan pentingnya pengawasan keamanan obat setelah produk beredar di masyarakat. Menurutnya, sistem farmakovigilans menjadi instrumen utama untuk mendeteksi potensi risiko penggunaan obat maupun produk herbal secara cepat dan tepat.

Baca Juga:Tembus Rp9,28 Miliar! Lazismu Kendal Lampaui Target Qurban, Kepercayaan Publik MelesatKasus Day Care Yogya Disorot, KH Yusuf Chudlori: Negara Harus Hadir, Regulasi Diperketat

“Farmakovigilans menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap risiko yang mungkin timbul dari penggunaan obat dapat dideteksi dan dimitigasi secara cepat dan tepat,” ujar Taruna Ikrar dalam siaran pers BPOM pada 17 April 2026.

Ia menilai pengawasan terhadap produk herbal tidak cukup hanya pada tahap registrasi dan izin edar, tetapi juga harus dilakukan secara berkelanjutan setelah produk digunakan masyarakat.

Oleh sebab itu, kandungan daun cengkeh dalam produk obat herbal tidak otomatis membahayakan kesehatan. Namun, mengabaikan hasil kajian toksikologi dan faktor dosis paparan juga dinilai dapat menjadi langkah yang keliru.

Pengawasan yang ketat dari BPOM, kepatuhan produsen terhadap standar keamanan, serta edukasi masyarakat mengenai penggunaan produk herbal secara bijak menjadi faktor penting untuk memastikan keamanan konsumsi obat herbal berbahan rempah di Indonesia.

0 Komentar