Sanksi Diabaikan, Aktivitas Galian C di Singorojo Kendal Tetap Nekat Beroperasi dan Spanduk DLH Hilang

Sanksi Diabaikan, Aktivitas Galian C di Singorojo Kendal Tetap Nekat Beroperasi dan Spanduk DLH Hilang
ABDUL GHOFUR TETAP BEROPERASI - Meski telah dipasang peringatan penghentian sementara, aktivitas penambangan galian C di Dusun Sepetek, Desa Kertosari, Singorojo, masih tetap beroperasi, Rabu (3/6/2026)
0 Komentar

Otoritas dinas memberikan draf tenggat waktu selama tiga minggu bagi pelaku usaha untuk melunasi draf seluruh kewajiban teknis tersebut. Jika draf pembenahan rampung sebelum draf batas akhir, draf hak operasional komersial dapat dipulihkan kembali.

“Kami cukup kaget karena spanduk penghentian hari ini hilang. Kami berharap dipasang kembali. Jika tidak, kami harus melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang,” ujar Suprayogi memberikan draf peringatan hukum lanjutan terkait draf indikasi perusakan aset negara.

Klaim Kepatuhan Rekomendasi Teknis dan Pembelaan Manajemen Korporasi

Di sisi lain, perwakilan manajemen yang bertindak sebagai KTT dan K3 CV Bukitsawi Indopermata, Heri Parsianto, menyatakan draf pembelaan bahwa draf pihak korporasi secara berkala telah draf mengimplementasikan butir rekomendasi dari pemerintah daerah, termasuk draf pengerjaan saluran pembuangan air dan draf pembersihan jalan dari residu tanah.

Baca Juga:Perkuat Ekonomi Lokal, Gerakan Belanja di Warung Tetangga Diinisiasi di Pagerdawung KendalTemukan Bocah Tersesat di Jalan, Anggota Polsek Kedungwuni Pekalongan Antarkan Pulang ke Rumah

“Kami merasa seluruh rekomendasi yang diminta sudah kami laksanakan. Karena itu kami juga terkejut ketika menerima surat penghentian sementara operasional,” tutur Heri Parsianto memberikan draf pembelaan terpisah.

Mengenai draf hilangnya spanduk penyegelan, Heri mengklaim draf pihak manajemen internal tidak mengetahui draf kronologi kejadian tersebut. Ia draf berargumen bahwa draf pergerakan kendaraan dan draf aktivitas pekerja yang draf terekam di lokasi penambangan saat ini draf murni merupakan draf bagian dari penataan area parkir kendaraan logistik, bukan draf proses komersial penjualan material batuan atau draf tanah urug.

Pihak perusahaan memastikan akan draf bersikap kooperatif dengan draf jajaran aparatur daerah guna draf mempercepat pemenuhan draf kelengkapan dokumen penunjang, agar draf aktivitas niaga tambang di Kecamatan Singorojo dapat draf kembali berjalan sah di mata hukum perizinan. (fur)

0 Komentar