BATANG, RADARPEKALONGAN.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang menegaskan bahwa proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2026 menggunakan sistem online dan mengacu pada data kependudukan dalam Kartu Keluarga (KK). Dalam pelaksanaannya, surat domisili tidak dapat digunakan sebagai pengganti KK untuk jalur domisili.
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Kabupaten Batang, Nurlaili Endahwati, mengatakan bahwa SPMB SD dilaksanakan secara daring untuk memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sekarang untuk SPMB jenjang SD menggunakan online. Jadi sekarang tidak ada istilah titip-titip atau apa,” kata Nurlaili.
Baca Juga:Nelayan Tenggelam di Dermaga Klidang Lor Batang Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari PencarianSolar Tumpah di Jalur Pantura Wiradesa, Polsek Cepat Tangani dengan Pasir demi Keselamatan Pengguna Jalan
Ia menjelaskan, terdapat tiga jalur penerimaan dalam SPMB SD, yakni jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Khusus untuk jalur domisili, dasar yang digunakan adalah data dalam KK, bukan surat keterangan domisili.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul masih adanya warga yang telah tinggal di Kabupaten Batang, termasuk di kawasan perumahan, namun belum mengurus perpindahan administrasi kependudukan sehingga KK mereka masih tercatat di daerah lain.
“Tidak bisa menggunakan surat domisili. Harus menggunakan KK,” tegas Nurlaili.
Karena itu, masyarakat yang telah menetap di Kabupaten Batang tetapi masih menggunakan KK dari daerah asal diimbau segera mengurus perpindahan administrasi kependudukan agar tidak mengalami kendala saat mendaftarkan anak ke sekolah.
Menurut Nurlaili, penerapan sistem berbasis KK tersebut bertujuan menciptakan pemerataan akses pendidikan sekaligus memastikan penerimaan siswa baru berjalan sesuai wilayah tempat tinggal yang tercatat secara administratif. Ia berharap melalui sistem tersebut tidak lagi muncul anggapan adanya sekolah favorit maupun nonfavorit di tingkat SD.
“Harapannya sekarang tidak ada sekolah favorit atau apa. Semua sekolah adalah sama,” ujarnya.
Selain membahas pelaksanaan SPMB, Nurlaili juga menyoroti hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD tahun 2026 yang masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, capaian tahun ini belum maksimal karena merupakan tahun pertama pelaksanaan TKA sehingga siswa maupun guru masih beradaptasi dengan model soal yang digunakan.
“Hasil TKA terutama di jenjang SD memang tahun ini belum maksimal. Mungkin karena ini merupakan tahun pertama pelaksanaan TKA sehingga kita masih kurang latihan-latihan soal seperti itu,” katanya.
