Satu Keluarga di Balok Bertahan di Tengah Rob, Pemkab Kendal Kaji Opsi Relokasi

Satu Keluarga di Balok Bertahan di Tengah Rob, Pemkab Kendal Kaji Opsi Relokasi
ABDUL GHOFUR, RELOKASI - Bupati Kendal usai menghadiri pelantikan antar waktu anggota DPRD Kendal menegaskan komitmen Pemkab mengkaji relokasi warga terdampak rob di Balok, Rabu (17/6/2026).
0 Komentar

KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID – Di tengah genangan air rob yang hampir tak pernah surut, satu keluarga di Kelurahan Balok, Kecamatan Kendal, masih bertahan hidup di rumahnya yang dikepung air laut hampir sepanjang hari. Kondisi memprihatinkan itu kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kendal yang tengah mengkaji berbagai langkah penanganan, termasuk opsi relokasi.

Keluarga tersebut adalah Siti Rokhanah yang tinggal bersama putranya, Atmo. Meski akses menuju rumahnya semakin sulit dan lingkungan sekitar telah terendam rob dalam waktu lama, keduanya tetap memilih bertahan di hunian sederhana yang kini berada di tengah hamparan genangan air laut.

Sebelumnya, kondisi keluarga tersebut juga menarik perhatian Kapolres Kendal, AKBP Hendri Susanto, yang bersama jajaran dan rombongan mendatangi rumah Siti Rokhanah dengan berjalan kaki menempuh jarak sekitar dua kilometer melewati area terdampak rob. Kunjungan itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus pemberian bantuan sosial kepada keluarga yang masih bertahan di lokasi tersebut.

Baca Juga:Nelayan Tenggelam di Dermaga Klidang Lor Batang Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari PencarianSolar Tumpah di Jalur Pantura Wiradesa, Polsek Cepat Tangani dengan Pasir demi Keselamatan Pengguna Jalan

Menanggapi kondisi itu, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengatakan pemerintah daerah saat ini segera melakukan tindak lanjut melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna mencari solusi terbaik bagi keluarga Siti Rokhanah yang terdampak rob.

“Persoalan ini sedang kami tindak lanjuti bersama OPD terkait. Untuk langkah selanjutnya, kami akan melakukan pembahasan dan rapat terlebih dahulu karena apabila relokasi menjadi solusi, tentu harus melalui berbagai kajian yang matang,” tegas Dyah Kartika Permanasari usai menghadiri pelantikan anggota DPRD Kendal antar waktu, Rabu (17/6/2026).

Menurut Bupati, penanganan dampak rob tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi sosial, teknis, hingga kesiapan warga yang akan direlokasi.

Ia menegaskan bahwa relokasi tidak dapat diputuskan secara sepihak oleh pemerintah. Persetujuan dari keluarga yang bersangkutan menjadi salah satu faktor penting dalam proses pengambilan keputusan.

“Kami juga harus mempertimbangkan persetujuan dari pihak yang bersangkutan. Hasil kajian dan pembahasan nantinya akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan yang paling tepat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

0 Komentar