Semua panduan nilai dan rumus penilaian tersebut telah tercantum secara transparan di dalam juknis serta pamflet publikasi Dindik.
Layanan verifikasi di Kantor Dindik dibuka setiap hari dengan batas pengambilan antrean hingga pukul 13.00 WIB. Setelah jam tersebut, petugas akan fokus menyelesaikan seluruh antrean yang sudah masuk hingga tuntas.
Sebagai informasi, pemisahan jadwal verifikasi berkas dan pembuatan akun yang diajukan lebih awal ini merupakan strategi baru Dindik Kota Pekalongan untuk menghindari penumpukan berkas di menit-menit akhir pendaftaran seperti yang terjadi pada tahun lalu.
Baca Juga:Jasad Pemuda Tersangkut Jaring Ditemukan, Kronologi Tenggelam di Sungai Bodri Berawal dari Rokok JatuhPedagang Kurangi Stok 30 Persen Imbas Harga Daging Sapi Naik Rp3.000 per Kg
Masyarakat yang masih bingung atau mengalami kendala teknis dapat langsung memanfaatkan layanan helpdesk serta kanal aduan resmi yang telah disiapkan panitia selama 4 hari masa verifikasi ini. (way)
