KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Perhubungan resmi mengaktifkan lampu lalu lintas di simpang Pelabuhan Tanjung Kendal, Senin (22/6/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya mengurai kemacetan parah yang kerap terjadi di pintu utama Kawasan Industri Kendal (KIK), terutama pada jam sibuk masuk dan pulang kerja.
Kepadatan kendaraan di titik strategis tersebut selama ini menjadi keluhan utama para pekerja dan pengguna jalan. Dengan diaktifkannya traffic light, pemerintah daerah berharap arus lalu lintas di gerbang industri terbesar di Kendal itu dapat lebih tertib dan lancar.
Kepala Dinas Perhubungan Kendal, Muhamad Eko, mengungkapkan bahwa volume pengguna jalan dari arah Semarang menuju akses pelabuhan terpantau sangat tinggi sejak pagi hari. Oleh karena itu, pengaktifan fasilitas ini dinilai mendesak demi kelancaran mobilitas ekonomi di kawasan tersebut.
Baca Juga:Jasad Pemuda Tersangkut Jaring Ditemukan, Kronologi Tenggelam di Sungai Bodri Berawal dari Rokok JatuhPedagang Kurangi Stok 30 Persen Imbas Harga Daging Sapi Naik Rp3.000 per Kg
Meski demikian, pada hari pertama penerapan, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah pelanggaran dari para pengendara. Menanggapi hal itu, pihak perhubungan menegaskan akan mengintensifkan pengawasan dan penertiban selama satu pekan ke depan.
“Masih ada beberapa pengguna jalan yang melanggar lalu lintas, seperti nekat putar balik sembarangan dan langsung belok kiri padahal seharusnya mengikuti isyarat lampu. Kami tegaskan, dalam waktu satu minggu ini kami akan terus melakukan evaluasi dan sosialisasi secara masif di lapangan. Tidak ada pembiaran agar fungsi traffic light ini bisa berjalan optimal sesuai harapan kita bersama,” ujar Eko tegas.
Muhamad Eko juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Kendal yang telah memberikan pengawalan penuh dan membantu kelancaran proses aktivasi marka jalan di lapangan. Sinergi lintas sektoral ini diharapkan mampu mempercepat adaptasi masyarakat terhadap sistem pengaturan jalan yang baru.
Pemerintah daerah mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pekerja pabrik di kawasan industri, untuk mengubah kebiasaan berkendara dan mulai disiplin. Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas mutlak diperlukan bukan hanya demi ketertiban umum, melainkan untuk menjaga keselamatan jiwa serta kenyamanan bersama seluruh pengguna jalan raya di wilayah Kendal. (fur)
