Saksikan Penandatanganan PKB Jasa Raharja dan Serikat Pekerja, Menaker Titip Tiga Agenda Strategis

Penandatanganan PKB Jasa Raharja
PT Jasa Raharja bersama Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2026.
0 Komentar

Secara khusus, ia menyoroti masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. “Di balik setiap angka kecelakaan terdapat keluarga yang kehilangan orang yang dicintai. Karena itu, upaya pencegahan harus menjadi perhatian bersama. Jasa Raharja tidak hanya memiliki peran dalam memberikan santunan, tetapi juga dapat menjadi mitra pemerintah dalam membangun budaya keselamatan transportasi di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan bahwa PKB Tahun 2026 merupakan hasil dialog yang dibangun atas dasar kemitraan yang konstruktif antara manajemen dan serikat pekerja.

“PKB ini bukan sekadar dokumen administratif yang mengatur hak dan kewajiban para pihak. Lebih dari itu, PKB merupakan instrumen transformasi perusahaan yang dibangun melalui prinsip saling menghormati, saling menghargai, dan kesediaan untuk mencari solusi bersama,” ujarnya.

Baca Juga:Transformasi Digital Layanan Pensiun dan Tantangan Membangun Layanan Publik yang InklusifBPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Perkuat Sinergi CoB Jasa Raharja bersama Mitra PLKK

Menurutnya, hubungan antara manajemen dan serikat pekerja selama ini menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan perusahaan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Karena itu, kami terus mendorong transformasi perusahaan yang melibatkan seluruh insan Jasa Raharja agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Awaluddin.

Ia menambahkan bahwa transformasi digital yang dijalankan perusahaan diarahkan untuk mempercepat proses pelayanan dan meningkatkan kualitas perlindungan kepada masyarakat. Di sisi lain, Jasa Raharja juga terus memperkuat berbagai program edukasi dan kolaborasi lintas sektor guna mendukung terciptanya budaya keselamatan berlalu lintas.

“Perlindungan kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui kecepatan dan ketepatan penyerahan santunan, tetapi juga melalui berbagai upaya pencegahan kecelakaan. Karena itu, transformasi digital terus kami dorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kolaborasi dalam membangun budaya keselamatan transportasi,” ujar Awaluddin.

Adapun Ketua Umum Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) Saleh Ibrahim menyatakan, bahwa SPJR sangat berkepentingan dengan kemajuan perusahaan. Untuk itu SPJR mendorong anggotanya memberikan kontribusi dan kinerja positif.

Karena dengan adanya kemajuan Perusahaan, maka diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota. Hal ini sejalan dengan motto SPJR Maju Perusahaannya, Sejahtera Anggotanya.

0 Komentar