RADARPEKALONGAN.ID – PT Jasa Raharja bersama Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2026 sebagai komitmen memperkuat hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.
Penandatanganan PKB tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, dan jajaran Direksi Jasa Raharja, serta pengurus serikat pekerja, di Jakarta, Rabu (24/06/2026).
Perjanjian kerja sama tersebut menjadi pedoman yang mengatur hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja. Hal ini sekaligus mencerminkan komitmen kedua belah pihak dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, inklusif, dan adaptif terhadap berbagai tantangan industri di masa depan.
Baca Juga:Transformasi Digital Layanan Pensiun dan Tantangan Membangun Layanan Publik yang InklusifBPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Perkuat Sinergi CoB Jasa Raharja bersama Mitra PLKK
Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi perjalanan panjang Jasa Raharja yang selama lebih dari enam dekade tetap mampu menjalankan mandat negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum.
Menurut Yassierli, hubungan industrial yang baik tidak cukup hanya berada pada tahap harmonis, tetapi harus berkembang menjadi hubungan yang transformatif, di mana manajemen dan pekerja mampu berkolaborasi untuk menghadapi tantangan perusahaan sekaligus memberikan kontribusi yang lebih luas bagi masyarakat.
“PKB bukan tujuan akhir. Hubungan industrial yang baik harus mampu mendorong kolaborasi antara manajemen dan pekerja untuk menghadapi tantangan perusahaan sekaligus memberikan dampak yang lebih besar bagi bangsa dan negara,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan, termasuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi kelompok disabilitas serta memperkuat pengembangan sumber daya manusia agar mampu menghadapi berbagai perubahan di dunia kerja.
Peran Strategis Selain menyoroti hubungan industrial, Yassierli setidaknya menitipkan tiga agenda strategis kepada Jasa Raharja. Pertama, menjaga dan terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sebagai representasi kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan.
Kedua, mempercepat transformasi digital guna meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan perusahaan. Ketiga, memperkuat peran preventif dan promotif dalam membangun budaya keselamatan transportasi nasional.
“Jasa Raharja memiliki peran yang sangat strategis. Saya berharap perusahaan terus memperkuat layanannya kepada masyarakat, mengawal transformasi digital dengan baik, dan mengambil peran yang lebih besar dalam membangun budaya keselamatan transportasi. Ketiga hal tersebut akan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat dan bangsa,” kata Yassierli.
