Kalapas Pekalongan Tegaskan Hak Layanan Integrasi Gratis di Peringatan Harganas 2026

Kalapas Pekalongan Tegaskan Hak Layanan Integrasi Gratis di Peringatan Harganas 2026
UPACARA – Kalapas Kelas IIA Pekalongan, Teguh Suroso, menjadi Inspektur Upacara dalam Peringatan Harganas 2026 di lapangan Bimaswat Lapas setempat, Senin (29/6/2026).
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan menggelar Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Tahun 2026 di Lapangan Bimaswat Lapas Pekalongan, Senin (29/6/2026). Kegiatan berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai serta warga binaan sebagai bentuk penghormatan terhadap pentingnya peran keluarga dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan, Teguh Suroso, bertindak sebagai Inspektur Upacara, sedangkan Kepala Urusan Umum, Fransiskus Nanda Wibisono, bertugas sebagai Komandan Upacara. Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, hingga amanat, berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan.

Dalam kesempatan tersebut, Teguh Suroso membacakan amanat Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Dalam amanat itu disampaikan bahwa Hari Keluarga Nasional menjadi momentum untuk memperkuat peran keluarga sebagai fondasi utama dalam membentuk generasi yang sehat, berkualitas, berkarakter, serta mampu menghadapi tantangan masa depan.

Baca Juga:Harga Telur Anjlok di Kendal, Pemkab Gelar Pasar Murah Bantu Peternak dan MasyarakatRob dan Abrasi Ancam Pantai Sigandu Batang, 2 Hektare Lahan Pemda Terendam

Keluarga dinilai sebagai lingkungan pertama yang menanamkan nilai-nilai kehidupan, pendidikan, kasih sayang, serta tanggung jawab yang menjadi bekal penting bagi setiap individu sejak usia dini hingga dewasa.

Usai membacakan amanat, Teguh Suroso memberikan arahan khusus kepada seluruh warga binaan. Ia mengajak mereka untuk menerapkan pola hidup sehat, menjaga kebersihan lingkungan hunian, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan dan menghancurkan harapan keluarga.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar warga binaan tidak menyalahgunakan fasilitas maupun alat komunikasi yang dilarang di dalam Lapas. Menurutnya, seluruh proses pembinaan harus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh penghuni.

Dalam arahannya, Teguh Suroso turut menegaskan bahwa seluruh pelayanan pemasyarakatan, termasuk pengurusan hak integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas, diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun. Penegasan ini disampaikan untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi warga binaan dari potensi praktik pungutan liar.

“Saya tegaskan bahwa seluruh pelayanan, termasuk pengurusan hak integrasi, tidak dipungut biaya. Jangan pernah memberikan uang kepada siapa pun dengan alasan mempercepat proses. Apabila mengetahui atau mengalami praktik pungutan liar, segera laporkan langsung kepada saya,” tegasnya dengan nada tegas di hadapan seluruh peserta upacara.

0 Komentar