BPS Batang Datangi Pasar Limpung, Pedagang Bingung karena Sudah Didata di Rumah

BPS Batang Datangi Pasar Limpung, Pedagang Bingung karena Sudah Didata di Rumah
NOVIA ROCHMAWATI, DIDATA - Petugas BPS saat melakukan pendekatan sebelum melakukan sensus kepada pedagang pasar.
0 Komentar

BATANG, RADARPEKALONGAN.ID – Sejumlah pedagang di Pasar Limpung, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, sempat mengungkapkan kebingungan mereka saat kembali didatangi oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang dalam rangka pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Pasalnya, sebagian dari mereka mengaku telah menjalani pendataan sebelumnya di kediaman masing-masing.

Menanggapi kebingungan yang muncul di kalangan pedagang, Kepala BPS Kabupaten Batang, Heni Djumadi, memberikan penjelasan mengenai mekanisme pendataan yang diterapkan dalam Sensus Ekonomi 2026. Ia menegaskan bahwa sensus kali ini tidak hanya mendata pelaku usaha secara personal, melainkan juga setiap unit usaha yang dimiliki oleh seseorang.

“Objek Sensus Ekonomi 2026 adalah setiap unit usaha. Jadi, meskipun pemiliknya sama, jika memiliki toko di rumah, kios di pasar, atau usaha di lokasi lain, semuanya tetap akan didata,” ujarnya saat mendampingi pendataan di Pasar Limpung, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga:Wali Kota Pekalongan Kaji Merger Sekolah Dasar, SPMB 2026 Berjalan TransparanDishub Batang Gencar Sosialisasi Aturan Sepeda Listrik, Anak Usia Sekolah Jadi Sasaran Utama

Menurut Heni, kondisi serupa cukup sering ditemui oleh petugas saat melakukan pendataan di lokasi pasar. Oleh karena itu, di samping melaksanakan pencacahan, petugas juga memberikan penjelasan yang komprehensif kepada para pedagang agar mereka memahami tujuan dan metodologi pelaksanaan sensus. Pendekatan ini penting untuk menghindari kesalahpahaman sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap program BPS.

Heni memaparkan bahwa sebelum pendataan dilakukan di tingkat lapangan, BPS terlebih dahulu melaksanakan tahapan Koordinasi, Konsolidasi, dan Diplomasi (KKD) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Batang. Dari hasil koordinasi tersebut, diperoleh data bahwa terdapat delapan pasar besar milik pemerintah daerah yang menjadi sasaran Sensus Ekonomi 2026.

Setibanya di lokasi pasar, petugas tidak langsung melakukan pendataan secara mendadak. Mereka terlebih dahulu berkoordinasi dengan pengelola atau demang pasar untuk menyelaraskan jadwal dan teknis pelaksanaan.

Selanjutnya, melalui pengeras suara, pengelola pasar mengumumkan kepada seluruh pedagang mengenai pelaksanaan sensus agar mereka mengetahui tujuan kedatangan petugas dan dapat menyiapkan informasi yang diperlukan, seperti data omzet, jumlah karyawan, dan lamanya usaha berjalan.

Pendataan dilakukan secara sistematis berdasarkan blok atau los pasar yang telah ditentukan. Setelah menyelesaikan pendataan pada satu kelompok pedagang di suatu blok, petugas melanjutkan ke blok berikutnya sehingga seluruh unit usaha di pasar tersebut dapat tercatat tanpa ada yang terlewat.

0 Komentar