Wali Kota Pekalongan Kaji Merger Sekolah Dasar, SPMB 2026 Berjalan Transparan

Wali Kota Pekalongan Kaji Merger Sekolah Dasar, SPMB 2026 Berjalan Transparan
ISTIMEWA, Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid.
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan tengah mengkaji ulang kebijakan pemerataan jumlah peserta didik di seluruh satuan pendidikan dasar menyusul masih adanya sejumlah sekolah dasar yang belum mampu memenuhi kuota penerimaan murid baru pada tahun ajaran 2026/2027. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penggabungan atau merger antarsekolah yang secara konsisten kekurangan siswa selama tiga tahun berturut-turut.

Kajian tersebut dilakukan di tengah pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 yang berlangsung secara online dan terintegrasi untuk jenjang SD dan SMP. Sistem daring ini dinilai mampu meningkatkan transparansi serta menutup celah praktik titip-menitip dan manipulasi data yang kerap terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Wali Kota Pekalongan, A. Afzan Arslan Djunaid yang akrab disapa Aaf, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri acara Pengukuhan Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) serta Seminar Pendidikan di Hotel Parkside Mandarin Kota Pekalongan, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga:Plt Kemenag Batang: Ditjen Pesantren Jadi Momentum Perbaikan Nasib Ustaz TPQPendaftar Haji Muda Meningkat, Cek Golongan Darah di UDD PMI Batang Melonjak

“Alhamdulillah semuanya sudah berjalan. Walaupun ada beberapa yang berusaha menitip, tetapi sistem sekarang sudah terkunci, sudah online, dan terhubung ke pusat. Jadi, kami tegaskan tidak ada titip-menitip dan semua transparan, semua sesuai aturan,” ujar Aaf.

Meskipun pelaksanaan SPMB secara umum berjalan lancar, Aaf mengakui bahwa masih terdapat sejumlah sekolah dasar di wilayah Kota Pekalongan yang jumlah pendaftarnya tidak mencapai daya tampung yang disediakan.

Jika kondisi ini berlangsung selama tiga tahun berturut-turut, Pemkot tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penggabungan sekolah guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pendidikan.

“Kalau memang tiga tahun berturut-turut kurang terus, bisa kita gabungkan atau merger. Tentu nanti akan kita kaji terlebih dahulu,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri, memberikan rincian lebih lanjut mengenai kondisi penerimaan murid baru di wilayahnya. Pada jenjang SMP negeri yang berjumlah 17 sekolah, hanya SMP Negeri 9 dan SMP Negeri 10 yang sempat mengalami kekurangan kuota saat penutupan daftar ulang. Namun, setelah pihak sekolah membuka jalur penerimaan secara luring (offline) bagi kursi yang masih tersisa, kondisi tersebut berangsur membaik.

0 Komentar