“SMP Negeri 10 sudah terpenuhi semua dan SMP Negeri 9 saya yakin kekurangannya sudah jauh berkurang,” jelasnya.
Mabruri menambahkan, fenomena belum terpenuhinya kuota di sejumlah SD bukan disebabkan oleh rendahnya minat masyarakat terhadap sekolah dasar negeri. Faktor utamanya adalah ketidakseimbangan antara kapasitas daya tampung yang disediakan dengan jumlah lulusan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) yang tersedia pada tahun ajaran ini.
Data yang dihimpun Dinas Pendidikan Kota Pekalongan menunjukkan bahwa jumlah lulusan kelas VI SD yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP pada tahun ajaran 2026/2027 mencapai 3.126 murid.
Baca Juga:Plt Kemenag Batang: Ditjen Pesantren Jadi Momentum Perbaikan Nasib Ustaz TPQPendaftar Haji Muda Meningkat, Cek Golongan Darah di UDD PMI Batang Melonjak
Sementara itu, total daya tampung yang disediakan oleh seluruh SMP negeri dan swasta di Kota Pekalongan adalah 3.435 kursi. Dengan demikian, terdapat kelebihan kapasitas atau selisih sebanyak 309 kursi yang tidak terisi.
Kondisi serupa juga terjadi pada jenjang SD. Daya tampung yang disediakan untuk peserta didik baru kelas I SD mencapai 3.790 kursi, sedangkan jumlah lulusan PAUD dan TK yang akan masuk ke jenjang SD hanya sebanyak 2.731 anak. Ini berarti terdapat selisih kapasitas yang cukup signifikan, yakni 1.059 kursi kosong di seluruh SD di Kota Pekalongan.
Meskipun sejumlah sekolah masih kekurangan murid, Mabruri memastikan bahwa seluruh satuan pendidikan tetap memenuhi ketentuan minimal dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dengan demikian, proses belajar mengajar di setiap sekolah dapat tetap diselenggarakan secara optimal dan sesuai standar yang ditetapkan.
“Meski demikian, seluruh sekolah masih memenuhi ketentuan minimal Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga proses pembelajaran tetap dapat diselenggarakan dengan baik,” pungkasnya. (way)
