Diklatsar Banser Patebon, Kader Digembleng Hukum dan Kepemimpinan untuk NKRI

Diklatsar Banser Patebon, Kader Digembleng Hukum dan Kepemimpinan untuk NKRI
ABDUL GHOFUR, DIKLATSAR - Satu komando, satu semangat, para kader yang siap berproses menjaga ulama dan mengawal NKRI melalui kegiatan Diklatsar XXIV Banser Patebon, Minggu (12/7/2026).
0 Komentar

KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID – Peserta Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) XXIV Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Patebon tidak hanya ditempa dengan materi kepemimpinan dan kebanseran, tetapi juga dibekali pemahaman hukum yang komprehensif sebagai bekal menghadapi berbagai persoalan di tengah masyarakat.

Pembekalan tersebut diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PC GP Ansor Kabupaten Kendal dalam Diklatsar yang berlangsung di SD Negeri 1 Kumpulrejo, Kecamatan Patebon, Jumat-Minggu (10-13/7/2026).

Diklatsar yang diikuti 40 peserta ini menghadirkan Ketua LBH PC GP Ansor Kendal, Agus Sulistyono, sebagai pemateri utama bidang hukum. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan materi mengenai advokasi hukum dan pemahaman terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga:Perwal Baru TPI Pekalongan Terbit, Ikan Rusak Dilarang DilelangTabrak Lari di Langenharjo, Pembonceng Motor Tewas, Polisi Buru Pelaku

Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian serius para peserta adalah Pasal 34 KUHP tentang pembelaan terpaksa (noodweer). Agus menjelaskan secara rinci bahwa seseorang tidak dapat dipidana apabila melakukan perbuatan yang dilarang hukum untuk membela diri, orang lain, kehormatan, atau harta benda dari serangan maupun ancaman melawan hukum yang terjadi secara seketika.

Selain membahas regulasi terbaru dan aturan hukum secara teoritis, Agus juga memaparkan sejumlah perkara nyata yang tengah ditangani oleh LBH Ansor Kendal sebagai gambaran praktik pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Diskusi berlangsung interaktif dan dinamis. Para peserta aktif menyampaikan berbagai persoalan hukum yang sering mereka temui di lingkungan masing-masing, mulai dari persoalan pidana ringan hingga sengketa sosial yang membutuhkan penyelesaian secara hukum.

Agus Sulistyono menegaskan bahwa LBH Ansor berkomitmen penuh untuk memberikan pendampingan hukum, terutama bagi masyarakat kurang mampu dan kader Banser yang membutuhkan bantuan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Komitmen ini menjadi bagian dari pengabdian Ansor dalam menegakkan keadilan di masyarakat.

“Kami berharap peserta menjadi agen informasi hukum di lingkungan masing-masing sehingga tercipta budaya masyarakat yang sadar hukum dan taat terhadap peraturan,” tegas Agus, Minggu (12/7/2026).

Sementara itu, Ketua PAC GP Ansor Patebon, Agus Pariyanto, mengatakan bahwa Diklatsar Banser XXIV diikuti oleh 40 peserta yang telah resmi mendaftar dan memenuhi persyaratan.

0 Komentar