Polres Kendal dan Warga Tanam 700 Pohon di Tunggulsari, Wujudkan Gerakan Hijau

Polres Kendal dan Warga Tanam 700 Pohon di Tunggulsari, Wujudkan Gerakan Hijau
ABDUL GHOFUR, PENGHIJAUAN - Sinergi Polres Kendal bersama TNI, instansi, dan masyarakat sukses menggelar aksi penanaman pohon demi mewujudkan gerakan penghijauan di Desa Tunggulsari, Brangsong, Senin (13/7/2026).
0 Komentar

KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID – Upaya menjaga kelestarian lingkungan terus digelorakan Polres Kendal bersama masyarakat. Sebanyak 700 bibit pohon diserahkan dan ditanam dalam kegiatan penghijauan yang digelar di Lapangan Sepak Bola Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, Senin (13/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian bersama dalam menjaga keseimbangan alam sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari yang mewakili Bupati Kendal, Dandim 0715 Kendal Letkol Inf Ade Sohali, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Corneles Geeb Paulus Heydemans, jajaran Forkopimda, pejabat utama Polres Kendal, pemerintah kecamatan dan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, mahasiswa KKN Universitas Semarang, serta warga Desa Tunggulsari. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan semangat gotong royong dan kolaborasi lintas sektor dalam menjaga lingkungan.

Baca Juga:Perwal Baru TPI Pekalongan Terbit, Ikan Rusak Dilarang DilelangTabrak Lari di Langenharjo, Pembonceng Motor Tewas, Polisi Buru Pelaku

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan resmi, doa bersama untuk kelancaran dan keberkahan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sambutan dari perwakilan Forkopimda, penyerahan bibit secara simbolis kepada masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan penanaman pohon bersama yang diikuti seluruh peserta, dan diakhiri dengan ramah tamah sebagai ajang silaturahmi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas langkah Polres Kendal yang mengajak masyarakat terlibat langsung dalam gerakan penghijauan. Ia menegaskan bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah.

“Penanaman pohon ini merupakan investasi jangka panjang untuk generasi mendatang. Menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tegas Agus.

Adapun 700 bibit yang dibagikan dalam kegiatan ini terdiri atas 200 bibit kelapa, 100 bibit kelengkeng, 100 bibit alpukat, dan 300 bibit mangga. Bibit-bibit tersebut nantinya akan dikembangkan oleh masyarakat sebagai bagian dari upaya memperbanyak ruang hijau sekaligus memberikan manfaat ekonomi di masa depan ketika pohon-pohon tersebut mulai berbuah.

Polres Kendal berharap kegiatan ini dapat terus membangun kedekatan dengan masyarakat melalui program-program yang memiliki dampak positif bagi lingkungan dan kesejahteraan warga. Penghijauan ini juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih sehat, asri, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. (fur)

0 Komentar