Pekalongan, RADARPEKALONGAN.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan tengah merumuskan skema baru untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak bencana alam, khususnya korban rumah roboh atau rusak berat.
Langkah taktis ini disisipkan dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 agar alokasi dana kedaruratan dapat langsung ditransfer tanpa terhambat proses administrasi yang berbelit.
Wali Kota Pekalongan, A. Afzan Arslan Djunaid, mengakui bahwa mekanisme pencairan bantuan kebencanaan selama ini memakan waktu cukup panjang karena rantai birokrasi yang kompleks.
Baca Juga:Waspada Kekeringan Musim Kemarau di 7 Kecamatan, Dispaperta Batang Disagakan Puluhan Pompa AirDiduga Korsleting Listrik saat Magrib, Dua Rumah di Weleri Kendal Hangus Terbakar
“Secara prinsip kita semua setuju kalau bantuan untuk rumah roboh dan kebencanaan ini dipercepat. Nanti akan dikaji oleh Sekda, Kabag Hukum, dan perangkat terkait agar ada mekanisme yang lebih cepat,” kata Afzan Arslan Djunaid.
Wali Kota yang akrab disapa Aaf tersebut menambahkan, salah satu opsi percepatan yang sedang ditelaah adalah mengandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pekalongan sebagai mitra penyalur dana tanggap darurat, sebagaimana yang telah diterapkan di beberapa daerah lain.
Kendati demikian, opsi keterlibatan lembaga filantropi tersebut masih harus diselaraskan dengan ketersediaan dan kemampuan anggaran BAZNAS setempat.
Terkait dengan besaran nominal bantuan, Aaf menjelaskan bahwa nilainya akan disesuaikan secara proporsional berdasarkan tingkat kerusakan fisik di lapangan.
Hal ini berbeda dengan skema bantuan pembenahan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) reguler yang dipatok pada angka Rp 15 juta per unit. Bantuan bencana rumah roboh dipastikan akan menyesuaikan dengan skala keparahan musibah yang dialami warga.
Melalui reformasi regulasi pencairan ini, Pemkot Pekalongan berharap masyarakat yang tertimpa musibah dapat segera mendapatkan penanganan hunian yang layak dan aman dalam waktu singkat. (nul)
